Tiga Pelaku Mengaku Anggota BNN Diamankan Polsek Pangkalan Kerinci Kasus Pencurian Dengan Kekerasan dan Pemerasan

Senin, 17 November 2025 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PelalawanMitramabes.com
Dalam acara Pres Release di Aula Teluk Meranti Polres Pelalawan di pimpin Oleh Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara didanpingi oleh Kapolsek Pangkalan kerinci AKP Shilton S.I.K , MH, Kasat Reskrim Polres Pelalawan. AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H. dan Kasi Humas Polres Pelalawan IPTU Thomas B. Siahaan, S.Sos dan dihadirii oleh awak media cetak dan tulis

Polsek Pangkalan Kerinci dan Unit Opsnal Reskrim Polres Pelalawan berhasil mengamankan 3 pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan yang terjadi pada 22 Juli 2025 di Jalan Engku Raja Putra Lelo, Pangkalan Kerinci. Pelaku yang diamankan adalah dengan aloas J, A A, dan K Als R. Mereka melakukan aksinya dengan modus mengaku sebagai tim gabungan dari BNNP Riau dan menuduh korban menggunakan narkotika jenis sabu.

Kapolres Pelalawan, AKBP John Louis Letedera, SIK, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang kasus ini dan segera melakukan penyelidikan. “Kami telah mengamankan 3 pelaku dan sedang melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar AKBP John Louis Letedera, SIK.

Pelaku J mengaku bahwa mereka melakukan aksi tersebut dengan tujuan untuk mendapatkan uang. “Kami tidak memiliki pekerjaan yang tetap dan ingin mendapatkan uang dengan cara yang mudah,” ujar J . Namun, perbuatan mereka telah melanggar hukum dan merugikan korban.

Kapolsek Pangkalan Kerinci, AKP Shilton, SIK, MH, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penggerebekan terhadap pelaku dan berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah borgol besi, 1 buah tempat HP sabhara, 1 buah tali pinggang , 4 unit HP, 2 buah dompet, 1 buah tas sandang warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp 2.560.000. “Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya,” ujar AKP Shilton, SIK, MH.

Korban, A E dan J mengalami kerugian materi sebesar Rp 200 juta. Mereka dipaksa untuk mentransfer uang ke rekening Bank Mandiri atas nama J “Kami sangat terkejut dan takut ketika pelaku mengancam kami dengan senjata api,” ujar A E.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dan atau Pasal 368 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara selama 9 tahun. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan lainnya pelaku pencurian dengan kekerasan dan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota BNNP Riau.

Dengan adanya kasus ini, pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi yang mencurigakan. “Kami berharap masyarakat dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini dengan memberikan informasi yang akurat,” ujar AKBP John Louis Letedera, SIK.

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat. “Kami akan terus melakukan upaya untuk memberantas kejahatan dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar AKP Shilton, SIK, MH.

Dengan demikian, diharapkan kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menghadapi situasi yang mencurigakan.

(Junius Z)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.
Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025
Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.
Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.
Polda Metro Jaya Terapkan Hunting System di Operasi Zebra 2025, 2.939 Personel Dikerahkan
WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61
Polres Samosir Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba 2025
Tidak perlu antri sekarang CARA Buat SKCK Semakin Mudah via Online

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 21:00 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Bersama DPRD Setujui RAPBD T.A. 2026 Rp. 888 Miliar Lebih dan Ranperda PDRD Menjadi Perda.

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 November 2025 - 20:54 WIB

Bupati JTP Kukuhkan IPSM–PSM Taput 2025–2030: Perkuat Pelayanan Sosial Hingga ke Desa.

Senin, 17 November 2025 - 20:47 WIB

Bupati Taput Lantik 44 Kepala Sekolah dan Direktur PDAM Mual Natio, Tekankan Mutu Pendidikan dan Integritas.

Senin, 17 November 2025 - 20:07 WIB

WAKIL BUPATI SAMOSIR SERAHKAN PENGHARGAAN BIDANG KESEHATAN PADA PERINGATAN HKN KE-61

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Tahun  2025

Senin, 17 Nov 2025 - 20:54 WIB