KAUR BENGKULU, MBS.com- Kepala Desa Sumber Makmur Kecamatan Muara Sahung Kabupaten Kaur dan perangkat desa beserta Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang didampingi 4 (empat) orang anggota secara resmi melaporkan beberapa oknum Wartawan ke pihak Aparat Hukum (APH) atas dugaan pencemaran nama baik pada, Rabu (12/11/2025).
Laporan resmi yang mereka buat pada hari ini terkait dengan adanya pemberitaan dugaan perselingkuhan kades yang dituduhkan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu oleh oknum wartawan yang tentu merugikan beberapa pihak termasuk Gusman Aidi sendiri selaku Kepala Desa Sumber Makmur.
“Hasil konfirmasi langsung di Polres Kaur, Gusman menjelaskan kepada beberapa awak media benar, hari ini kita melaporkan oknum wartawan yang membuat pemberitaan perselingkuhan yang disangkakan kepada Kepala Desa Sumber Makmur beberapa hari lalu,” ujarnya .
Dan hal itu sangat tidak benar, serta sangat merugikan saya pribadi selaku Kepala Desa Sumber Makmur juga pihak-pihak lain yang ada di desa kami, Jelas Gusman saat diwawancarai oleh beberapa awak media di depan Gedung Reskrim Polres Kaur Polda Bengkulu.
”Kemarin, ketika kami bertemu di Polsek Muara Sahung kami sudah menawarkan kepada beberapa oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan tersebut, agar mereka datang ke desa kami dan meminta maaf kepada seluruh pihak yang merasa tertuduh oleh adanya pemberitaan tersebut, namun salah seorang oknum wartawan kemarin itu bilang kepada kami, silahkan laporkan,” lanjut Gusman.
Kami wartawan ini dilindungi oleh undang-undang, oleh sebab itu hasil rapat kami dengan BPD dan tokoh masyarakat serta Badan Musyawarah Adat (BMA) mengambil keputusan untuk melapor resmi ke pihak berwajib pada hari ini, tegasnya.
Terkait dengan adanya pemberitaan ini yang ditulis oleh beberapa oknum Wartawan, Mitriwati selaku Ketua BPD Sumber Makmur mengatakan kepada awak media, Kami atas nama BPD Sumber Makmur tidak terima atas tuduhan oknum wartawan yang mencatut nama organisasi kami dalam pemberitaan di media online beberapa waktu lalu.
Dan atas dasar itulah kami sepakat bersama pemerintahan desa, tokoh agama serta Badan Musyawarah Adat atau disingkat dengan sebutan BMA desa kami untuk melaporkan resmi hal ini yang kami anggap sebagai pencemaran nama baik, ungkapnya.
“Syahrul selaku Sekretaris Desa Sumber Makmur dengan tegas mengatakan ketika dikonfirmasi langsung oleh awak media, Oknum wartawan yang telah membuat pemberitaan atas tuduhan yang membuat buruk nama baik Kepala Desa Sumber Makmur dan beberapa pihak terkait yang berdomisili di desa kami itu, tidak bisa hanya sekedar merubah isi berita tersebut dan hanya minta maaf, karena berita tersebut telah dibaca oleh banyak orang”, Tutup Sekdes. (Ripasi)










