Lahat Mitramabes com. Pada hari minggu tanggal 05 November 2022 Sekira pukul 01.30 Wib
Bertempat di samping rumah Sdr. SUDARMAN yang akan menyelenggarakan acara resepsi pernikahan di desa cecar kecamatan Kikim Timur Kab.Lahat telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang laki-laki dengan identitas :
Nama : FRESTI MONDA Bin MARTONI
Umur : 29 Th
Pekerjaan : Tani
Alamat : Desa Cecar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat.
Telah dibunuh oleh pelaku atas nama : PARMAN Bin MIRAN
Umur : 24 Tahun
Pekerjaan : Tuna Karya
Alamat : Ds. Cecar Kec.Kikim Timur kab.Lahat
Dengan Saksi-Saksi :
1.Nama : DUIS DEKER
Umur : 43 Tahun
Pekerjaan : Tanu
Alamat : Ds. Cecar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat.
2.Nama :ANDI PUTRA Bin HASIM
Umur : 30 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Ds. Cecar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat.
3.Nama : ANDRE AGASI Bin INDRA GUNAWAN
Umur : 28 Tahun
Pekerjaan : Karyawan Swasta
Alamat : Ds. Cecar Kec.Kikim Timur
Saat penyelenggara acara persiapan resepsi dikediaman rumah Sudarman Bin DARWIN ( Alm )
Umur : 49 Tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Ds. Cecar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat.
Saat Kronologis Kejadian: Pada hari minggu tanggal 05 November 2022 sekira jam 01.30 Wib. bertempat di acara orgen tunggal yang di selenggarakan oleh Sdr.DARMAN desa cecar Kec.Kikim Timur Kab.Lahat telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Sdr. PARMAN Bin MIRAN terhadap Sdr.FRESTI MONDA Bin MARTONI kejadian tersebut bermula pada saat pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatangi korban untuk meminta dibelikan minuman keras ( miras ) karena korban merasa tertekan dan tersinggung kemudian korban mendorong pelaku sambil mengeluarkan kata-kata ” TUAPE KENDAK KABAH ” ( apa kehendak kamu ) dan setelah korban mendorong tubuh pelaku.
kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis wali ( pisau dapur) dan menikamkanya ke tubuh korban tepat mengenai dada korban sehingga korban mengalami luka tusuk di dada dan meninggal dunia ( MD ). sesaat setelah kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Bungamas oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Sekitar Pukul 02.00 Wib.pelaku diserahkan oleh pihak keluarga dan telah diamankan di Mapolsek Kikim Timur.
Pada pukul 03.00 Wib. korban di bawa pihak keluarganya ke rumah duka di Desa Cecar Kec.Kikim Timur dengan menggunakan mobil ambulance Puskesmas Bungamas untuk di Makamkan.
Hingga saat ini pihak keluarga korban belum membuat laporan di Polsek Kikim Timur dan di rencanakan setelah selesai prosesi pemakaman pihak keluarga korban baru akan membuat laporan.
Mengamankan barang bukti berupa kaos warna hijau dan juga celana dasar warna hitam yang di pakai oleh korban
.Mencari Barang bukti berupa sajam jenis wali ( Pisau Dapur) yang di gunakan pelaku untuk menikam korban.
.Menghimbau pihak keluarga korban untuk tidak menuntut balas dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke pihak kepolisian
Peristiwa Pembunuhan yang terjadi di samping rumah Sdr. SUDARMAN selaku penyelenggara persiapan resepsi di desa Cecar yang dilakukan oleh Sdr.PARMAN Bin MIRAN terhadap Sdr. FRESTI MONDA Bin MARTONI di karenakan korban merasa tertekan dan tersinggung dengan pelaku yang dipengaruhi oleh minuman keras.
Pihak kepolisian prediksi Tidak menutup kemungkinan pihak keluarga korban merasa tidak terima dengan kejadian pembunuhan tersebut dan akan menuntut balas kepada pihak keluarga pelaku.
– Agar kiranya Bhabinkamtibmas Kikim Timur pada umumnya dan khususnya yang di tugaskan di desa Cecar senantiasa menghimbau warga untuk tidak mengadakan pesta malam.
-Agar kiranya Unit Reskrim Polsek Kikim Timurbm memproses secara hukum terhadap pelaku kapolresLahat AKBP Eko Sumaryanto SIk MSI melalui kasubsi pemmas Lahat Aiptu Lispono SH membenarkan kejadian pembunuhan
EDITOR : (Daud)