KALTENG MBS Polres Kapuas, Polda Kalteng melaksanakan penandatanganan MoU atau kesepakatan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kab. Kapuas sebagai komitmen untuk memperkuat sinergi pengawasan Pemilu serentak tahun 2024 yang aman dan damai. Senin (24/7/2023) pagi.
Bertempat di Aula Sarja Arya Racana Polres Kapuas, kegiatan dihadiri oleh Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono, S I.K. Pejabat Utama Polres Kapuas, Ketua KPU Kab. Kapuas Sdr. M. Fery Irawan, Ketua Bawaslu Kab. Kapuas diwakili oleh Komisioner Bawaslu Sdr. Hery Galis, serta anggota KPU dan Bawaslu Kab. Kapuas.
Kapolres menyampaikan, dilaksanakannya penandatanganan naskah pedoman kerja merupakan wujud sinergitas dalam pelaksanaan tugas penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kapuas.
“Adapun kerja sama Polres Kapuas bersama KPU dan Bawaslu yakni meliputi pertukaran dan pemanfaatan data atau informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, peningkatan kapasitas dan pemanfaatan Sumber Daya Manusia” imbuhnya.
Selain itu, Kapolres berharap, sinergitas yang sudah terjalin baik antara Polres Kapuas, KPU, dan Bawaslu dapat terus berjalan dengan baik guna terwujudnya pemilu yang aman, damai dan kondusif di Kab. Kapuas.
Editor ROY MBS