Gudang Solar Ilegal di Desa Sungai Durian Bebas Beroperasi, Warga Desak Polisi Bertindak

Sabtu, 8 November 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kubu-Raya,-Mitramabes.com
Sebuah gudang penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar terpantau aktif beroperasi di Desa Sungai Durian wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Ironisnya, meski diduga kuat ilegal, gudang tersebut tampak beroperasi lancar tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan laporan masyarakat sekitar, aktivitas keluar-masuk mobil Tangki warna Biru Putih pengangkut solar dan pemindahan ke dalam mobil tangki kerap terjadi di lokasi tersebut, tanpa adanya tindakan hukum selama ini.

informasinya gudang solar ilegal. Hampir tiap hari ada mobil tangki isi solar masuk, dipindahin ke tangki,ungkap seorang warga berinisial JN .

Tim media Mitra Mabes yang mendatangi lokasi mendapati indikasi kuat bahwa di duga gudang tersebut dijadikan tempat penampungan BBM subsidi jenis solar secara ilegal. Aktivitas semacam ini dinilai merugikan negara secara ekonomi, dan berpotensi mencemari lingkungan sekitar.

Ini bukan cuma soal pelanggaran hukum, tapi juga ancaman keselamatan dan kesehatan warga sekitar, lanjut JN.

menegaskan bahwa penimbunan BBM subsidi secara ilegal ini melanggar UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang telah diubah oleh UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, serta diatur dalam Pasal 55 KUHP. Pelaku dapat diancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Masyarakat mendesak aparat, khususnya Polres Kuburaya, agar segera melakukan penindakan tegas terhadap gudang penampungan solar ilegal tersebut. Tidak hanya untuk menegakkan hukum, tapi juga untuk menghilangkan kecurigaan publik atas adanya pembiaran atau bahkan keterlibatan oknum.

Kalau dibiarkan, masyarakat bisa curiga. Jangan sampai masyarakat menilai ada pembiaran, atau dugaan koordinasi dari pelaku dengan oknum APH, tegas warga lainnya.

Kasus ini menambah panjang daftar dugaan pembiaran terhadap penimbunan BBM subsidi ilegal. Dengan dampak langsung ke negara dan masyarakat, warga menuntut aksi nyata, bukan sekadar janji.

Kami mohon, segera tindak dan cek ke lokasi. Tangkap pelaku penimbunan BBM ilegal itu sebelum kerugian makin besar, pungkas JN.

(Media Mitra Mabes)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pentas Seni Siswa UPT SMP Negeri 001 Doloksanggul.
Kecelakaan di Sungai Batang Pinyuh: Motor Terjatuh Setelah Kabel PLN Jatuh Menimpa Pengendara
Bupati Humbang Hasundutan Motivasi Tenaga Medis di UPT Hutagalung Parlilitan
BUPATI SAMOSIR KUNJUNGI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, USULKAN SEJUMLAH PROGRAM PRIORITAS 2026
Operasi Zebra Musi Digelar Th 2025, Satlantas Polres Lahat Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara R2
Pos Pol Beutong Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor
Polsek Rangkasbitung Polres Lebak,Periksa Kantong Parkir di Sekitaran Kolam Renang
Berikan Edukasi Kamtibmas,Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Monitoring Tempat Wisata Kolam Renang

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 01:36 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Hadiri Pentas Seni Siswa UPT SMP Negeri 001 Doloksanggul.

Minggu, 23 November 2025 - 00:51 WIB

Kecelakaan di Sungai Batang Pinyuh: Motor Terjatuh Setelah Kabel PLN Jatuh Menimpa Pengendara

Sabtu, 22 November 2025 - 19:59 WIB

BUPATI SAMOSIR KUNJUNGI KEMENTERIAN PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN, USULKAN SEJUMLAH PROGRAM PRIORITAS 2026

Sabtu, 22 November 2025 - 17:59 WIB

Operasi Zebra Musi Digelar Th 2025, Satlantas Polres Lahat Berikan Teguran Humanis Kepada Pengendara R2

Sabtu, 22 November 2025 - 16:24 WIB

Pos Pol Beutong Gerak Cepat Tangani Tanah Longsor

Berita Terbaru