Tekab 308 Polsek Kalirejo Lampung Tengah Berhasil Ringkus Rudapaksa ART, di Kampung Sendang Agung

Senin, 24 Juli 2023 - 20:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah,Mitramabes.com Seorang asisten rumah tangga inisial M (19) alami kekerasan seksual dan menjadi korban asusila saudara majikan.

Pelaku rudapaksa yang berinisial AT (27) warga Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah tersebut, berhasil ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, pada Jum’at (21/7/23)

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK, M.Si, Kapolsek Kalirejo Iptu Junaidi, SH mengatakan bahwa korban M adalah asisten rumah tangga Epeng, warga Kampung Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Sementara AT adalah saudara Epeng yang kini telah diamankan di Mapolsek Kalirejo guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi pada Selasa malam (18/7/23) sekira pukul 19.00 WIB, disaat Epeng dan keluarga pergi ke luar rumah meninggalkan M sendirian.

Ternyata, Hal itu dimanfaatkan oleh pelaku untuk nekat melakukan tindakan bejat.

“Saat korban M sedang sendiri, pelaku tega menggunakan kekerasan fisik lalu melakukan tindak asusila di rumah majikan korban,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (24/7/23).

Pelaku AT kata Kapolsek, tiba tiba datang lalu menarik korban ke dalam ruangan pasien yang ada dirumah Epeng.

Tidak hanya itu, pelaku juga membanting korban ke lantai, kemudian menindih, dan mencekik leher korban sebelum nekat melakukan tindakan biadap itu,” ujarnya.

Dalam kondisi tersebut sambung Kapolsek, korban sempat melakukan perlawanan dengan tendangan pelaku untuk meloloskan diri.

“Namun, pelaku memiting tangan dan kaki hingga korban tak bisa bergerak, lalu tega merudapaksa korban,” tambahnya.

Atas tindakan biadap pelaku, korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalirejo.

“Menerima laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Kalirejo meminta dengan melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku,” katanya.

Hasilnya, pada Jumat 21 Juli 2023, pelaku berhasil ditangkap saat berada di gudang wilayah Kampung Sendang Agung, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah.

Selain itu, dia juga mengamankan barang bukti 1 lembar surat visum et repertum dan pakaian yang dikenakan oleh korban pada saat kejadian.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 285 KUH Pidana, ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkasnya.

EDITOR : Hakim NASUTION MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPC LSM Penjara Indonesia Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Indramayu
TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Sambut Kunjungan Kerja Panglima Kodam XX/TIB
Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam
Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda
Diduga Marak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarnegara, Truk Box Putih Jadi Sorotan
Kodim 0116 / Nara Kembali Gelar Gerakan Pangan Murah Melalui Koramil 05 Darul Makmur
Kepala sekolah SMAN 1 Pekaitan terkesan menghindar saat di konfirmasi penggunaan dana BOS

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 22:47 WIB

DPC LSM Penjara Indonesia Jalin Sinergitas Dengan Kejaksaan Indramayu

Kamis, 11 September 2025 - 22:06 WIB

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Berikan Beras kepada Ratusan Abang Betor dan Ojek

Kamis, 11 September 2025 - 22:03 WIB

Camat dan TNI-POLRI Sambut Hari Pertama Bertugas Danramil 11 Tanjung Beringin Pererat Sinergitas Forkopimcam

Kamis, 11 September 2025 - 21:45 WIB

Panglima Kodam XX/TIB Lakukan Kunjungan Kerja ke Kabupaten Tebo, di Sambut Hangat Oleh Forkopimda

Kamis, 11 September 2025 - 21:44 WIB

Diduga Marak Penyalahgunaan BBM Subsidi di Banjarnegara, Truk Box Putih Jadi Sorotan

Berita Terbaru