Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Zulkifli, S. Pd kepala dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas ( Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya oleh Bupati Dr TR Keumangan, S. H., M. H” Minggu 02 November 2025
Penunjukan Zulkifli, S. Pd sebagai Plt Sekdakab Nagan Raya sesuai dengan surat printah pelaksana tugas dengan nomor 800.1.3.1/ 1190 terhitung sejak tanggal 31 Oktober 2025
Pada kesempatan itu para Kabid dan para staf dinas pendidikan, para Kepala sekolah dan para guru se- kabupaten Nagan Raya Para pengawas dan Korwas mengucapkan selamat atas penunjukan Zulkifli, S. Pd sebagai Sekretaris Daerah ( Sekdakab) Nagan Raya.
Disamping ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas ( PLT) sekdakab Nagan Raya juga masih tetap.menjalanksn tugasnya sebagai kepala dinas pendidikan kabupaten Nagan Raya.
Pada kesempatan itu Bupati Nagan Raya Dr TR Keumangan, S. H., M. H berharap dapat bekerja dengan baik dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Dan berkoordinasi secara efektif dengan berbagai pihak terkait, termasuk Organisasi Perangkat Desa ( OPD), forum komunikasi, Pimpinan Daerah, dan elemen masyarakat” Harap TR Keumangan
Dia berharap sekdakab harus bekerja dengan tugas pokok dan fungsinya ( Tupoksi) yang telah di atur dalam peraturan perundang- undang, terutama Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Editor : Ainon









