Terapkan Instruksi Kapolri, Sat Lantas Polres Selayar Tidak Lagi Lakukan Tilang Manual dan Fokus Edukasi Pengendara

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar.Mitramabes.com||Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo tentang larangan penindakan tilang manual dan penguatan sistem penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), Satuan Lalu Lintas Polres Kepulauan Selayar kini mengedepankan langkah-langkah preventif dan preemtif dalam menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Hal tersebut disampaikan Kasat Lantas Polres Kepulauan Selayar AKP Muhammad Idris, S.Sos., M.H. Saat memberikan arahan tambahan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kepulauan Selayar, Senin (27/10).

Kasat menyampaikan kepada seluruh personel Sat Lantas agar melaksanakan tugas di lapangan lebih mengedepankan pendekatan edukatif dan humanis.

“Kebijakan Bapak Kapolri sudah sangat jelas, bahwa penindakan pelanggaran lalu lintas tidak lagi menggunakan tilang manual, melainkan melalui ETLE dan teguran kepada masyarakat. Fokus kita sekarang adalah pencegahan, pembinaan, serta peningkatan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya.

AKP Muhammad Idris menjelaskan bahwa jajaran Sat Lantas Polres Selayar telah menerapkan sistem ETLE secara aktif. Salah satu contoh pada hari Sabtu dan Minggu (25-26) Oktober 2025, total 12 pelanggaran yang terekam kamera ETLE dan 5 pelanggaran yang diberikan teguran Sementara untuk penindakan manual tercatat nihil (0).

Selain penegakan hukum berbasis teknologi, personel Sat Lantas juga melaksanakan berbagai kegiatan preemtif dan preventif, di antaranya pengaturan lalu lintas di titik rawan, penjagaan di persimpangan rawan, patroli di sejumlah ruas jalan utama, serta kegiatan penerangan lingkungan dan sosialisasi Undang-Undang Lalu Lintas kepada masyarakat.

Kasat Lantas menegaskan, kebijakan tanpa tilang manual ini bukan berarti pembiaran terhadap pelanggaran, melainkan upaya untuk mendorong kesadaran kolektif masyarakat agar tertib tanpa tekanan sanksi langsung.

“Kami ingin masyarakat sadar karena paham, bukan karena takut. Jadi Petugas tidak lagi bersentuhan langsung dengan Masyarakat terkait Tilang. Tugas kami memastikan keselamatan pengguna jalan dengan cara yang humanis, edukatif, dan presisi,” tuturnya.

Lebih lanjut, AKP Muhammad Idris memerintahkan kepada seluruh Personilnya untuk aktif melakukan pengaturan di ruas-ruas jalan, ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. yang menekankan pentingnya optimalisasi kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui langkah-langkah yang membangun kesadaran publik.

“Arahan Bapak Kapolres jelas, personel harus hadir di lapangan bukan hanya untuk menindak, tapi untuk mengayomi dan menjadi teladan keselamatan berkendara,” pungkasnya.

Kasat menegaskan bahwa saat ini Sat Lantas melaksanakan tugas dengan fokus utama pada pembinaan masyarakat, pencegahan pelanggaran, serta peningkatan disiplin berlalu lintas di seluruh wilayah hukum Kepulauan Selayar. ( Ucok Haidir )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kodam XXI/RI Gelar Pelatihan Persami dan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang III Tahun 2025 di Dua Provinsi
Bupati dan Forkopimda Jemput Kajari Baru, Dr. Asri Irawan di Gerbang Utama Selayar
Akhir Pekan, Polsek Bohorok Intensifkan Patroli Dialogis di Objek Wisata Alam Bukit Lawang
Sat Samapta Polres Langkat Gelar Patroli Malam Antisipasi 3C, Pastikan Situasi Kamtibmas Aman dan Kondusif
Remaja 16 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Curup Besemah, Tim Gabungan Lakukan Pencarian
Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!
Turut Berduka, Polres Lampung Tengah Gelar Upacara Pemakaman Alm. Aipda Zulkarnain 
Kapolres Lampung Tengah Hadiri Pisah Sambut Kajari: Wujud Soliditas Antar Lembaga Penegak Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 1 November 2025 - 18:55 WIB

Kodam XXI/RI Gelar Pelatihan Persami dan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia Gelombang III Tahun 2025 di Dua Provinsi

Sabtu, 1 November 2025 - 18:24 WIB

Bupati dan Forkopimda Jemput Kajari Baru, Dr. Asri Irawan di Gerbang Utama Selayar

Sabtu, 1 November 2025 - 18:15 WIB

Akhir Pekan, Polsek Bohorok Intensifkan Patroli Dialogis di Objek Wisata Alam Bukit Lawang

Sabtu, 1 November 2025 - 17:47 WIB

Remaja 16 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Curup Besemah, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Sabtu, 1 November 2025 - 17:31 WIB

Tekab 308 Presisi Polsek Bumi Ratu Nuban Ringkus Pelaku Pencurian Burung Murai, Sudah 4 Kali Beraksi!

Berita Terbaru