SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Mencermati kondisi perekonomian masyarakat pasca diberlakukannya efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, diprediksi mulai awal tahun 2025 hingga Desember 2026 situasi dan kondisi daya beli masyarakat baik daerah maupun skala nasional akan mengalami stagnasi, Hal tersebut akan mempengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat secara langsung atau pun tidak langsung.
Pernyataan tersebut diutarakan oleh Haji Ardin Ujung salah satu dari Tokoh masyarakat kabupaten Dairi yang juga Ketua forum komunikasi antar lembaga Adat [FORKALA] kepada Media Mitra Mabes.com Senin 20/10/2025.
“Dapat kita dibayangkan apabila angka pengangguran tidak segera dapat untuk ditanggulangi, Tentu akan dapat memicu dinamika sosial yang sulit diprediksi,” Sebut Ardin.
“Tentu Salah satu peluang kesempatan terbukanya lapangan kerja adalah apabila adanya investor yang akan berinvestasi di kabupaten Dairi, Dengan adanya para investor yang bermuara pada kegiatan Tambang atau bentuk investasi lainnya, Hal itu akan membuka peluang lapangan kerja bagi putra putri masyarakat Dairi, Yang sekaligus akan membuat ekonomi masyarakat tidak stagnan,” Jelas Ardin.
“Tidak dapat dipungkiri salah satu yang mempengaruhi stagnasi perekonomian Masyarakat adalah Seperti diketahui Pasca terbitnya surat Pencabutan izin kelayakan beroperasinya PT. Dairi Prima Mineral [DPM]yang tertuang dalam putusan Mahkamah Agung No. 277 K/Tun/ LH/2024 12 Agustus 2024 sangat mempengaruhi fundament ekonomi masyarakat yang selama ini bekerja sebagai karyawan/i di perusahaan yang bergerak didalam eksplorasi Tambang seng dan timbal tersebut,” Urainya.
“Oleh karenanya sebagai Bagian dari masyarakat dan peduli sosial saya berpendapat semoga dihari hari yang akan datang akan ada investor yang melirik dan bersedia berinvestasi di kabupaten Dairi, Dan kita harapkan para Tokoh dan kaum intelektual masyarakat Dairi bersedia mendukung hadirnya para investor agar angka pengangguran tidak bertambah,” Ujar Ardin.
“Kepada pihak PT. Dairi Prima Mineral [DPM], Saya sarankan agar serius dalam mengurus izin AMDAL lingkungan hidup kalau memang masih ingin beroperasi di daerah kabupaten Dairi ini, Saya harap Perusahaan tersebut menjadi salah satu investasi yang dapat membuka lapangan kerja kepada putra putri masyarakat Dairi,” Kata Ardin mengakhiri.
“Selain masalah tenaga kerja, PT. DPM juga seharusnya bertanggung jawab untuk membangun akses jalan utama [Infrastruktur] yang sudah morat marit, Karena jalan kabupaten mulai dari kecamatan berampu hingga kecamatan Silima pungga pungga adalah tanggung jawab PT. DPM, itulah sebabnya kenapa jalan tersebut tidak dapat ditampung di APBD kabupaten Dairi, Jadi sekali lagi PT DPM harus menunjukkan keseriusannya untuk mengurus AMDAL, Karena banyak masyarakat sekitar tambang yang juga bergantung pada beroperasi tidaknya PT. Dairi Prima Mineral tersebut,” Sebut Ardin mengakhiri. [M.Panjaitan]










