SIDIKALANG, Dairi.Sumut- Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak akibat tidak serius mengurus AMDAL, PT. DPM kembali menjadi sorotan dari Ketua Majelis Dakwah Indonesia [MDI] cabang kabupaten Dairi Samsul Kudadiri, S.H.
Samsul kudadiri Selaku ketua MDI yang bersekretariat di Panji Sibura bura Sidikalang itu kepada Mitra mabes.com pada Sabtu 31/10/2025 mengatakan pengamatannya telah lebih kurang 25 tahun perusahaan PT. Dairi Prima Mineral [DPM] kalau tidak salah, yakni semenjak Bapak DR. MP. Tumanggor sebagai Bupati Dairi pada tahun 1999, PT. DPM ini sudah mulai didirikan hingga kini tidak kunjung beroperasi, Bahkan perusahaan tersebut katanya cuma eksplorasi belum memasuki tahap eksploitasi.
“Oleh karena itulah Saya sebagai Ketua Majelis Dakwah Indonesia [MDI] cabang kabupaten Dairi merasa sangat perlu memberikan perhatian serta mendorong agar pihak PT. DPM supaya serius untuk mengurus terbitnya kembali ijin AMDAL perusahaan tambang seng dan timbal yang sudah dicabut ijin beroperasinya tersebut agar secepatnya dapat kembali beroperasi, sehingga diharapkan dapat untuk memberikan kemakmuran dan kesejahteraan bagi Masyarakat Dairi pada umumnya serta Masyarakat sekitar tambang khususnya,” Ujar Samsul.
“Apabila PT. DPM telah memenuhi segala bentuk perijinan yang sah Serta sesuai peraturan dan per undang undangan yang berlaku di negara Indonesia yang cintai ini, Saya kira tak ada kendala yang serius lagi bagi perusahaan untuk kembali beroperasi, Tentunya tidak terlepas harus memperhatikan hak hak pemangku Tanah Ulayat atau pemangku Tanah adat masyarakat sekitar yg ada di daerah itu yakni Lembaga Adat PakPak Sulang Silima setempat,” Jelasnya.
“Apabila perusahaan PT. DPM itu kembali beroperasi, Sudah barang tentu pasti akan menyerap tenaga kerja yang cukup banyak serta dapat menambah pendapatan perekonomian Masyarakat serta dapat mendongkrak pendapatan asli daerah [PAD] melalui pajak yang akan disetorkan kepada Pemerintah kabupaten Dairi,” Urai Samsul.
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami sangat mendorong dan meminta pihak manajemen PT. DPM agar dapat untuk secepatnya melengkapi dan mengurus segala persyaratan yang ditentukan oleh undang – undang yang berlaku agar Perusahan itu dapat beroperasi kembali sehingga dapat membuka lapangan kerja bagi masyarakat serta membuat nama Kabupaten Dairi harum di kancah Nusantara,” Tutup Samsul kudadiri melalui pesan WhatsApp. [M.Panjaitan]








