Bupati Tapanuli Utara Lantik 36 Pejabat Administrator dan 17 Pejabat Pengawas, Tekankan Kinerja dan Inovasi ASN.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taput, Mitra-mabes.com.

Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si melantik 36 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 17 Pejabat Pengawas (Eselon IV) di Aula Martua, Kantor Bupati Tapanuli Utara (Selasa, 14 Oktober 2025).

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi bagian dari penyegaran organisasi dan dinamika birokrasi untuk memperkuat kinerja ASN serta mempercepat pencapaian pembangunan daerah.
Evaluasi akan dilakukan setiap semester. Jika tidak ada prestasi dalam dua tahun, akan dirotasi. Yang berprestasi maksimal empat tahun, supaya ide dan semangat kerja tetap segar,” tegas Bupati.

Bupati juga mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah dan kepercayaan negara serta masyarakat, sehingga setiap pejabat harus menunjukkan tanggung jawab dan profesionalisme sesuai UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Pejabat administrator dan pengawas juga harus aktif memberi kontribusi dalam pembangunan. Jangan hanya kepala dinas yang terlihat, semua harus menunjukkan kinerja agar bisa dinilai,” ujarnya.

Kepada para camat, Bupati berpesan agar mampu menerapkan program prioritas kabupaten, menjaga kebersihan, dan meningkatkan gotong royong masyarakat.
Camat harus mengenal wilayahnya, memahami desa tertinggal, dan siap siaga dalam keadaan darurat,” tambahnya.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus beradaptasi dengan perubahan, bekerja inovatif, kreatif, solid, dan proaktif.
Berpikirlah luar biasa, jangan seperti biasanya. Jadilah teladan dan booster bagi rekan kerja,” pungkasnya.

[ Editor- Smarth ]

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah
SD Negeri 012 Tambusai Utara Sempat viral Karna Ada Pemberitaan Di Titik Akun Hukrim com Asusila Kepsek Berselingkuh Dengan Sesama Guru PNS Teryata Salah Alamat Sekolah
Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta
Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga
BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH
SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar
Gratifikasi yang Mandek: Rajawali Soroti Keterlambatan Proses Hukum Kasus Mobil Mewah Purwakarta
AWI Apresiasi Kinerja Kejari & PN Bengkayang Ungkap DPO ‘Kebal Hukum’; Desak APH Sidak Gudang Diduga Tampung Barang Ilegal

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:30 WIB

Berita Klarifikasi Terkait SPBU 64.786.12: Hak Koreksi & Hak Jawab Dinilai Salah Kamar, Klarifikasi di Jurnalpolisi.id Dianggap Tidak Sah

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:35 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bansos kepada 338 KK Terdampak Banjir di Dusun 10 Paluh Gusta

Minggu, 7 Desember 2025 - 11:14 WIB

Adil Makmur Gelar Reses di Kecamatan Kubu, Tampung Aspirasi Warga

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:02 WIB

BUPATI ROHUL ANTON ST MM SALURKAN BANTUAN KORBAN BANJIR SUMATRA DAN PELEPASAN TIM RELAWAN BANTUAN KE PROPINSI ACEH

Minggu, 7 Desember 2025 - 07:06 WIB

SP3 Polsek Lotu Nias Utara Dinilai Tidak Mendasar

Berita Terbaru

NASIONAL

Polres Tebo Amankan Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Minggu, 7 Des 2025 - 11:52 WIB