Pangkalan Balai-mitramabes.com. Dalam upaya memperkuat peran Bahasa Indonesia sebagai bahasa negara di ruang publik, Pemerintah Kabupaten Banyuasin bersama Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Diskusi Terpumpun Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia, bertempat di Ruang Auditorium Gedung Perpustakaan Kab. Banyuasin Senin (6/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Banyuasin Netta Indian, SP, Pusat Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Sumatera Selatan, pimpinan perangkat daerah, instansi vertikal, serta unsur akademisi dan masyarakat pemerhati bahasa di Kabupaten Banyuasin.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Banyuasin menyampaikan apresiasi terhadap langkah Balai Bahasa Sumatera Selatan, dalam mengawal penggunaan Bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik, lembaga pemerintahan, pendidikan, dan dunia kerja.
“Bahasa Indonesia bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga simbol jati diri dan pemersatu bangsa. Pemerintah Kabupaten Banyuasin mendukung penuh program pengawasan dan pembinaan penggunaan Bahasa Indonesia agar tetap menjadi kebanggaan nasional,” ujarnya.