Program “Gempur Rokok Ilegal” Bea Cukai Dumai Amankan Ratusan Batang Rokok Tampa Pita Cukai. 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai, lingkaranistana.id Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa adanya sebuah kedai grosir dan gudang penimbunan yang berlokasi di Jalan Makmur Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai Provinsi Riau , Jumat pukul 11.20 siang ( 10/10/2025 ).

 

Kasi Penyuluhan dan Pelayanan Informasi Dedi Husni, SE,M.M cepat tanggap atas informasi yang disampaikan oleh masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi tersebut , bahwa memang benar informasi yang diterima dari masyarakat ada sebuah Toko grosir yang menjual rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai.

 

Kemudian Humas Bea Cukai Dumai Dedi Husni bersama Tim bergerak cepat dan secara langsung melakukan penindakan sita rokok ilegal dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai tersebut . Dengan cepat dan sigap Bea Cukai Dumai memeriksa semua ruangan di dalam Kedai Grosir dan gudang tempat penyimpanan rokok ilegal tersebut , Jumat pukul 15.23 Wib ( 10/10/2025 ).

 

Hasil Penindakan Bea Cukai Dumai bersama Tim mendapati kurang lebih ratusan batang rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dan berbagai merek yang terdapat di ruangan depan kedai , bagian tengah kedai , dapur , dalam lemari makan , dalam sebuah koper serta dalam gudang penimbunan yang berada persis disebelah Toko Grosir tersebut. setelah selesai penindakan , kemudian Bea Cukai Dumai bersama Tim membawa rokok ilegal sitaan tersebut menuju kantor untuk proses penyidikan lebih lanjut .

Menurut keterangan yang diterima dari masyarakat bahwa rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai tersebut di suplay bukan dari Kota Dumai melainkan dari daerah luar Kota Dumai.

 

Penindakan ini dilakukan atas kerjasama Bea Cukai Dumai bersama Tim serta berdasarkan informasi masyarakat yang mendukung terwujudnya program ” Gempur Rokok Ilegal ” dan demi menyukseskan Indonesia Emas 2045.

 

Dedi Husni,SE,M.M menghimbau kepada para pelaku usaha dan semua lapisan masyarakat khususnya di Kota Dumai dan seluruh masyarakat Indonesia untuk tidak menerima ataupun memperjual belikan barang ilegal ( Hasil Tembakau ) tanpa dilekati pita cukai yang dapat merugikan negara dan melanggar UU Kepabean.

 

Dalam waktu yang bersamaan ,Dedi Husni mengucapkan ,” Terima kasih kepada masyarakat dan pihak lainnya yang telah bekerja sama memberikan informasi atas lokasi penimbunan dan penjualan rokok ilegal ,” ucapnya .

Relis/BC Dumai

Irham/Biro

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.
Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.
Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025
Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 
Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi
Wakil Bupati Katamso Hadiri Rakorda BAZNAS Provinsi Jambi Tahun 2025
Wabup Katamso Tekankan Pentingnya Pembangunan Non Fisik pada Penutupan FASI XV Tanjab Barat
Polsek Kampar Kiri Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Rp 1,1 Milyar 

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:43 WIB

Asosiasi Permancingan Indonesia APRI Cabang Kabupaten Lahat, Gelar Rapat Rancangan Kerja 2025.

Rabu, 15 Oktober 2025 - 00:35 WIB

Terima Kunjungan Kerja Ketua IK4L Lahat, Inawan, SE Di Ruma Dinas Bupati Lahat H. Burzah Zarnubi.

Selasa, 14 Oktober 2025 - 22:13 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Oktober 2025 - 21:47 WIB

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Berita Terbaru

NASIONAL

Wakil Bupati Tanjab Barat Hadiri Rakornas TPAKD 2025

Selasa, 14 Okt 2025 - 22:13 WIB

NASIONAL

Kapolda Riau Resmikan SPPG Polres Kampar 

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:49 WIB

NASIONAL

Wabup Sambut Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi

Selasa, 14 Okt 2025 - 21:47 WIB