Pelaku dan Alat Berat Ditangkap Saat Razia Galian C Oleh Polri dan TNI di Desa Sungai Potai

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPARKIRIHILIR, MBS. Lagi dan lagi, Polres Kampar berapa Korem 031 Wirabima dan Kodim 0313 KPR melakukan penindakan terhadap Galian C Illegal berupa tanah urug, sirtu, timek di Desa Sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 17.45 Wib.

Razia ini dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kanit III Tipidter IPTU Hermoliza, Pama IPDA Fauzi Putra Mahendra dan 5 Personil lainnya.

Dari kodim dipimpin oleh PA Intel Korem 031 Wirabawa Letda Inf. Dadang Hamidani dan tiga personil Intel Korem. Sedangkan dari Kodim 0313 KPR dipimpin oleh Danunut Intel Kodim dan 10 anggota Intel kodim 0313 KPR.

Operasi gabungan ini berawal dapat laporan dari masyarakat ada aktivitas Galian C tanpa izin di Desa Sungai Potai. Selanjutnya dilakukan patroli gabungan terhadap adanya dugaan tindak pidana Galian C Illegal di Desa sungai Potai Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

“Tim gabungan bergerak ke TKP dan benar adanya ada aktifitas galian C tanpa izin,”ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Setelah itu, sesampainya di lokasi kita temukan seorang laki-laki yang merupakan operator alat berat excavator yaitu AN (37) warga Desa Simalinyang, Kecamatan Kampar Kiri Hilir.

Dari sana kita berhasil amankan alat berat merk Hitachi MF210 warna oren dan buku catatan pembelian tanah urug, sirtu dan timek. “Kemudian pelaku dan alat berat kita amankan di Mapolres Kampar untuk proses lebih lanjut,”ucap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Untuk pelaku kita jerat Pasal 158 jo pasal 35 UU RI nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan UU RI nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba Jo. Pasal 55 KUH. Pidana.

“Untuk itu, diharapkan kerjasamanya kepada masyarakat untuk melaporkan aktivitas penambangan ilegal ke pihak yang berwajib. Jika terbukti tidak ada izin, kita pastikan akan tindak,” pungkas Kasat.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelepasan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Polres Lahat dalam rangka Kejuaraan Kapolda Cup*
Seorang Nelayan Appatanah Dilaporkan Hilang, Kapolres Perintahkan Semua Bergerak
Polres Muara Enim Gagalkan Peredaran Pil Ekstasi, Dua Pengedar Dibekuk di Tengah Malam
Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama
Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira
TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai
Bupati Sergai Apresiasi TNI–POLRI Sukses Amankan Final Turnamen Nagur Cup 2025
Resmikan Dapur SPPG di Bedagai, Pemerintah dan Polri Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:17 WIB

Pelepasan Patroli Keamanan Sekolah (PKS) Polres Lahat dalam rangka Kejuaraan Kapolda Cup*

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:05 WIB

Seorang Nelayan Appatanah Dilaporkan Hilang, Kapolres Perintahkan Semua Bergerak

Selasa, 14 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Penadah HP Hasil Jambret Berhasil Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Utama

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:53 WIB

Resmi di buka,, Forkab II Kormi kabupaten tebo : Tebo maju, sehat bugar bergembira

Selasa, 14 Oktober 2025 - 09:15 WIB

TNI–POLRI Bagikan Bubur Gratis dan Edukasi Kesehatan untuk Ratusan Siswa di Sergai

Berita Terbaru

Daerah

Patroli Rutin Polsek Balongan Jaga Keamanan Wilayah

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:21 WIB

BERITA UTAMA

Dugaan Pencemaran Sungai Kili di Desa Gunung Kembang Melanggar Amdal

Selasa, 14 Okt 2025 - 10:54 WIB