OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com –Sebagai Oknum Pengacara seharusnya Paham dan patuh terhadap Aturan dan undang undang ,

Dan menjaga nama Baik Lembaga dimana dia Bernaung ,

Namun Apa yang telah di lakukan oleh Agung Edi Handoko Oknum Pengacara yang ada di Lampung Tengah ,tidak Mencerminkan sebagai seorang , Yang Paham,patuh dan taat akan Hukum .

Berawal dari Seorang warga atas nama ,,Kamsi 42 tahun Alamat Kampung Uman Agung Kec Bandar Mataram Kab Lampung Tengah , Hendak Mengurus Perceraian dalam Rumah Tangganya melalui saudaranya atas nama Trimo Riadi ,,Alamat Kampung Setempat ,sejak Bulan Juli 2025 , kemudian Trimo Riadi,Minta bantu kepada Pengacara Sdr  Agung Edi Handoko ,,untuk Menindak lanjuti ,,Pengurusan cerai tersebut , Dengan Kesepakatan biaya Rp 2.500.000( Dua juta lima ratus ribu rupiah )

Trimo Riadi membayar Biaya Rp 2.000.000( Dua juta Rupiah ) via Transfer ke No rekening a/n: Agung Edi Handoko ,pada tanggal 15 juli 2025 , kekurangan Biayanya Nanti Pas Mau Sidang ,

Bulan berganti Bulan , Tidak ada kejelasan terkait proses Pengajuan Permohonan perceraian tersebut , Sedangkan Kamsi ,menanyakan terus kepada Trimo Riadi ,,karena merasa Gak enak Hati sama Kamsi ,,Ahirnya Trimo Riadi minta kepada Agung Edi Handoko untuk Di Cabut aja ( dibatalkan ) Biaya Minta di kembalikan ,

Namun Agung Edi Handoko ,gak mau angkat tlpon dari Trimo Riadi ,,dan kalo di Chat WhatsApp ,, Hanya Membalas Dengan Janji janji belaka,,Hingga Berita Ini Diterbitkan ,,Belum ada Pengembalian biaya urus Perceraian Terbit diatas ,

Dengan prihal tersebut ,,Trimo Riadi mengalami ,Kerugian Materi sejumlah Rp 2000.000( Dua juta Rupiah ) Dan Kerugian Moril ,Nama baiknya tercoreng ,,Karena ulah Agung Edi Handoko

Lebih lanjut Trimo Riadi akan menempuh jalur Hukum ,,

Agar tidak ada lagi orang yang menjadi Korban ,Atas ketidak Profisional nya Seorang Oknum Pengacara

 (Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total
Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia
Revolusi Hijau dari OKU: Siswa SMK Negeri 3 OKU ‘Sihir’ Motor Konvensional Jadi Listrik, Bupati Teddy Meilwansyah Angkat Bicara !!
Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis
Gawat Ternak.Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue
Dusun Ie Mirah ( Desa Ujung Lamie ) Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H
Polres Pagar Alam Pantau Ketat Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Keamanan dan Kelayakan Makanan Anak Sekolah

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:51 WIB

DPP PWOD : Dewan Pers Gagal Jalankan Amanat Reformasi, Saatnya Dilakukan Rekonstruksi Total

Senin, 13 Oktober 2025 - 22:19 WIB

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Oktober 2025 - 21:53 WIB

Dunia Jurnalisme di Garut Kehilangan Sosok Pejuang Media , Ketua FORWAGAS , Didit M. Ibon tutup usia

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:55 WIB

Gawat Ternak Lembu Berkeliaran Di Komplek Perkantoran Suka Makmue

Senin, 13 Oktober 2025 - 20:09 WIB

DPRD Rohul Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Rohul ke-26 ,” Bupati ANTON Ajak Wujudkan Rohul Maju dan Harmonis

Berita Terbaru

NASIONAL

OKNUM PENGACARA DI LAMPUNG TENGAH DIDUGA TIPU KLIEN

Senin, 13 Okt 2025 - 22:19 WIB