Menurut keterangan masyarakat ke tim mitra mabes Perangkat desa Dolok Nauli kec.adianloting kabupaten Tapanuli Utara tak ada yang berani menggantikan walaupun sudah jelas melakukan kesalahan berulang ulang.
Kesalahan kesalahan yang di lakukan perangkat desa mulai dari absensi kehadiran perangkat desa sering tidak berada di kantor kepala desa karena domisili di luar desa Dolok Nauli.
Menurut keterangan masyarakat pembuatan KTP dan KK yang mahal,sehingga masyarakat tidak jadi mengurus/ membuat KTP dan KK diduga di lakukan CS,
Pendataan penerima manfaat semena mena tidak sesuai dengan aplikasi cek bansos tidak sesuai dengan penerima manfaat,nama tidak terdaftar di Kemensos tetapi nekat memberikannya diduga dilakukan operator desa.
Bilamana masyarakat bertanya kenapa hidupnya layak bisa mendapat batuan beras sekaligus PKH? Perangkat desa JL dan SS mengatakan itu pendataan dari Kemensos,data dari pusat dan data dari Bulog.
Masyarakat yang sehari harinya bertani tidak mempunyai penghasilan tetap ini merasa kecewa atas perilaku perangkat desa. Masyarakat memberanikan diri bertanya kepada pegawai Depsos terkait pendataan penerima mamfaat ada saat rapat,siapa yang mendata kenapa bisa salah sasaran? Pegawai berdalih itu pendataan dari operator desa terus di lanjutkan ke Kemensos.
Kesalahan perangkat desa yang satu ini sangat serius harus diperhatikan semua instansi adalah ketika perangkat desa di duga menggelapkan BLT seorang nenek nenek, (op.banyak). Ketika BPD menanyakan kenapa BLT tidak Samapi ke tangan penerima, perangkat desa mengatakan sudah memberikan,tetapi tidak ada bukti kwitansi dengan tanda tangan atau dengan cap jari dari penerima diduga di lakukan sdr.JA.
Selain itu BPD inisial UP mengatakan menemukan 2 lembar HOK ( hari orang kerja) mencurigakan, LPJ tertanggal 29 September 2022 pembangunan tembok penahan tanah diduga ada tanda tangan fiktif sebanyak kurang lebih 36 orang bekerja dengan gaji bervariasi ada Rp. 100.000,- tukang Rp 120.000. selama 20 hari kerja diduga dilakukan perangkat desa AL.
Beberapa hari kemudian masyarakat mencoba melaporkan ke DPMD bertemu sdr.RM. Masyarakat menceritakan kejadian sebenarnya ,dan ingin mengajukan penonaktifan perangkat desa tsb, sdr.RM menganjurkan untuk membuat surat terlebih dahulu kepada DPMD untuk selanjutnya di tindak lanjuti.
Sebelumya DPMD mengatakan kami saja yang kordinasi ke inspektorat,biar kami bersama sama memfasilitasi. Namun surat tertanggal 15 September 2025 kami tujukan ke DPMD hingga kini belum ada reaksi,malah SDR.RM mengatakan, masyarakat harus membuat surat lagi ke inspektorat,berbelit belit
Dengar kesadaran Masyarakat taat hukum puluhan masyarakat bersama BPD bertanda tangan mencoba menyurati Bapak bupati tertanggal 10 Oktober 2025. untuk menyampaikan keluhan masyarakat atas perangai perangkat desa tersebut untuk memerintahkan jajarannya menindak lanjuti keluhan masyarakat.
Harapan masyarakat desa Dolok Nauli agar bapak bupati segera memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan masalah serius ini,tidak ada pembiaran karena tidak sesuai dengan visi misi bapak bupati. masyarakat memohon memanggil pegawai DPMD sdr.RM dan memberikan sangsi tegas karena diduga melindungi perangkat desa yang sudah jelas jelas salah,,ujar masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan belum ada klarifikasi dari DPMD kec.tarutung kab Tapanuli Utara.(Mitramabes)
Penulis : Bean
Editor : Mitramabes
Sumber Berita : Desa Dolok nauli