Indramayu, Mitramabes.com — Polsek Gabuswetan Polres Indramayu Polda Jabar melaksanakan kegiatan pengamanan pada proses pendaftaran bakal calon Kuwu Desa Sekarmulya, Kecamatan Gabuswetan, Kabupaten Indramayu, Jumat (10/10/2025) sore.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Pemilihan Kuwu (Pilwu) Serentak Kabupaten Indramayu Tahun 2025, yang berlangsung di Sekretariat Pemilihan Kuwu Desa Sekarmulya, Blok Kebonrandu, RT 003 RW 001.
Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Gabuswetan Suminta, S.Sos, perwakilan Danramil 1617/Gabuswetan Serma Tarjoni, Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, S.H., yang diwakili oleh Bripka Kusyanto, serta unsur pemerintahan desa seperti Kuwu Cahyono, Ketua BPD Tanudin, S.Pd, dan jajaran panitia Pilwu Desa Sekarmulya.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Gabuswetan IPTU H. Karnadi, menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh proses pendaftaran berjalan dengan tertib dan aman.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh tahapan Pilwu di Desa Sekarmulya berjalan dengan lancar dan kondusif,” ujar IPTU H. Karnadi
Lebih lanjut, IPTU H. Karnadi juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas selama tahapan Pilwu berlangsung.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Desa Sekarmulya untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban. Mari kita ciptakan suasana yang sejuk dan damai, sehingga Pilwu ini dapat menjadi pesta demokrasi yang berkualitas,” tambahnya.
Kegiatan pendaftaran bakal calon Kuwu Desa Sekarmulya berakhir sekitar pukul 15.40 WIB dan berjalan aman, tertib, serta kondusif.
Kepolisian tetap bersiaga untuk memastikan setiap tahapan Pilwu dapat berlangsung tanpa gangguan.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan Pilwu Serentak 2025 di Kabupaten Indramayu dapat berlangsung demokratis, transparan, dan bermartabat, serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah dan dekat dengan masyarakat. Harap Kapolsek.
Terpisah, Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno mengingatkan masyarakat untuk aktif memanfaatkan kanal pelaporan yang tersedia.
“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110,” tegasnya.
(Abid)