Mitra Mabes.com. Arga Makmur, DIKUATIRKAN pekerjaan Pembangunan Penataan Alun Alun Milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bengkulu Utara, yang berlokasi di Alun Alun Malim Paduko Kota Arga Makmur, Nilai Kontrak RP. 800.400.000,
Sumber proyek dari dana APBD Kabupaten Bengkulu Utara, yang dikerjakan oleh PT. Saung Prima Mitra Solusindo dengan Konsultan Pengawas CV. Dinamika Konsultan, akan menuai masalah di kemudian hari, Pasalnya proyek milik DPUPR Kabupaten Bengkulu Utara itu dinilai pekerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi.
Terpantau saat beberapa awak media di lokasi kegiatan proyek, pekerja mengunakan molen tanpa menggunakan Takaran kubikasi saat pengadukan material.
Pengadukan material menggunakan molen di pergunakan oleh para pekerja hanya menggunakan skop untuk memasukkan matrial berupa pasir dan batu pecah ke dalam Molen
Ketika di konfirmasi para pekerja dilokasi kegiatan, mereka menjawab, ia mas kami sudah tau takarannya hanya mengunakan skop tanpa perlu takaran kubikasi. Jelas pekerja
Penggunaan molen dalam proyek konstruksi memang sangat penting untuk memastikan adukan beton yang merata dan berkualitas. Namun, jika proyek Bangunan tidak menggunakan takaran kubikasi yang tepat di molen, bisa berdampak pada kualitas beton yang dihasilkan kurang bagus
Ini sangat patal, Dampak tidak menggunakan takaran kubikasi yang Tepat, Kualitas beton yang Tidak Konsisten, Adukan beton yang tidak sesuai takaran dapat menyebabkan kekuatan beton berkurang, sehingga struktur bangunan menjadi kurang stabil dan tidak tahan lama.
Dengan tidak mengunakan takaran kubikasi yang tepat menggunakan molen yang sesuai, proyek konstruksi hasilnya hasil tidak memuaskan.
Ketika di konfirmasi kadis PUPR Bengkulu Munadi melalui pesan WhatsApp sampai berita ini di terbitkan belum memberikan hak Jawabnya.
#Mitra Mabes Bengkulu utara#