Tim Resmob Polres Bantaeng Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor

Jumat, 10 Oktober 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng.Mitramabes.com||Setelah berhasil melumpuhkan residivis Curanmor Lel. PA alias IC di Kolaka, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng menuntaskan pengejaran kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan meringkus buronan terakhir bernama RU (30) di Jeneponto pada Selasa dini hari, Selasa (7/10)

Penangkapan RU (30) yang berprofesi sebagai supir ini merupakan kelanjutan dari pengembangan kasus Curanmor yang menimpa karyawan honorer, Darmi, di Desa Baruga, Bantaeng, pada 26 September 2025, dengan kerugian mencapai Rp 23 juta.

Penangkapan Lel. RU (30) terjadi setelah Tim Resmob, dipimpin Katim Resmob AIPDA SABIL mendalami keterangan dari pelaku utama, PA alias IC yang telah diamankan pada 3 Oktober 2025.

Dalam keterangannya, terduga PA alias IC menyebut Lel. RU sebagai rekannya saat beraksi. Berdasarkan keterangan pelaku, Tim Resmob Bantaeng mendapatkan informasi terkait keberadaan Lel. RU dirumah salah satu kerabatnya di Desa Bungeng, Kecamatan Batang, Jeneponto.

Pada Selasa (7/10 sekitar pukul 00.15 Wita) Tim segera bergerak cepat dan melakukan koordinasi dengan Tim Resmob Polres Jeneponto, hingga akhirnya berhasil menangkap Lel. RU (30) tanpa perlawanan.

Setelah ditangkap, Ruslan kemudian dibawa ke Kantor Polres Bantaeng untuk dilakukan interogasi, kepada Polisi, Ruslan mengakui semua hasil perbuatannya.

“Lel. RU mengakui bahwa dirinya yang mengantar Lel. PA alias IC untuk melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor milik korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Gunawang Amin.

RU juga mengakui bahwa dirinya mengetahui niat PA alias IC untuk mencuri Yamaha N-Max korban. Modusnya, mereka bersama-sama mendorong motor menjauh dari lokasi parkir.

Kini, seluruh pelaku utama Curanmor ini telah diamankan. RU (30) telah diserahkan ke Penyidik Polres Bantaeng untuk diproses hukum lebih lanjut, melengkapi berkas yang sebelumnya menjerat PA alias IC dan penadah Lel. AS alias AL. Barang bukti motor N-Max korban telah berhasil diamankan.

Terpisah, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Tim Resmob Sat Reskrim atas kinerja gemilang mereka.

“Saya memberikan dukungan dan apresiasi kepada anggota opsnal yang telah menunjukkan kinerja luar biasa. Pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) ini adalah hasil kerja keras dan kerja sama tim yang solid,” ujar AKBP Pras

Kapolres Bantaeng mengimbau seluruh lapisan masyarakat apabila melihat, mendengar atau bahkan menjadi korban kejahatan agar segera melapor ke polisi terdekat supaya segera tertangani.

Salah satu tugas Kepolisian adalah menangkap pelaku kejahatan dan keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari doa serta dukungan masyarakat,” tuturnya. ( Tim/MBS/UH )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU
Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung
Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 
Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras
Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram
Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur
Gubernur Riau Abdul Wahid Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Fee Proyek, KPK Ungkap Skema “Japrem” 5 Persen
Polres Sergai Gagalkan Pengiriman Ilegal Pekerja Migran ke Malaysia, Dua Agen Ditangkap

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 03:12 WIB

Sat Narkoba Polres Sergai Gagalkan Peredaran 24,6Kg Ganja, Pelaku Ditangkap di Depan SPBU

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:01 WIB

Pac Harimau Sumatra Bersatu Kertapati !Hadiri Undangan Ombudsman Sumsel Terkait Mosi Tidak Percaya RT 45 Kemang Agung

Jumat, 21 November 2025 - 07:33 WIB

Polsek Tambang Amankan Dua Pelaku Curi Besi di Desa Rimbo Panjang 

Selasa, 18 November 2025 - 11:20 WIB

Polres Selayar Tangkap Tiga Terduga Pelaku Penganiayaan di Laiyolo, Dipicu Cekcok Saat Minum Miras

Jumat, 14 November 2025 - 08:24 WIB

Selayar Tegas Perangi Narkoba: Bupati Natsir Ali Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Sabu 838 Gram

Berita Terbaru