Manager PT Makmur Palma Lestari (MPL) dengan Tegas Tidak Menerima TBS dari Kawasan Hutan dan TBS Curian.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, MBS. Mill Manager Pabrik minyak Kelapa sawit PT. Makmur Palma Lestari (PT. MPL) Syawaluddin Hasibuan dengan tegas menyampaikan bahwa perusahaan tidak menerima tandan buah segar (TBS) ilegal yang berasal dari kawasan TNTN dan juga buah sawit curian. Sumber sari, 9/10/2025.

“Pihak manajemen dengan tegas menghimbau dan menyampaikan kepada pihak penyuplai, penyedia (supplier) ataupun pemegang kontrak tandan buah segar di pabrik minyak kelapa sawit PT. MPL agar berhati – hati dan waspada untuk tidak memasukan buah sawit ilegal,”

“Tidak itu saja, pihak manajemen juga telah membuat himbauan melalui spanduk pemberitahuan bahwa perusahaan PT. MPL tidak menerima buah ilegal atau pun buah curian serta tandan buah segar yang berasal dari kawasan (TNTN) tanpa terkecuali,”

“Jika di belakang hari pihak Supplier di temukan adanya pelanggaran atau tidak patuh atas aturan dan himbauan yang telah di tetapkan oleh pihak manajemen perusahaan, maka pihak perusahaan akan mengambil tindakan tegas yang terukur sesuai perjanjian dan kesepakatan bersama.

Kemudian, Pihak perusahaan juga tidak bertanggung jawab apabila ada masyarakat yang kehilangan tandan buah segar (dirugikan) membuat laporan ke pihak yang berwajib atas hal di maksud. Terlebih lagi, masyarakat tersebut mengetahui dimana dan siapa pihak pembeli juga suppliernya maka jika itu terjadi di PT. MPL maka yang bertanggung jawab penuh adalah pihak supplier bukan pihak pabrik,”

 

Ditambahkan nya, “Perlu dicatat dan digaris bawahi serta dipahami bahwa perusahaan tidak mentolelir pihak manapun yang dengan sengaja atau tidak di sengaja menjual TBS ilegal ke PT. MPL. Karena semua itu adalah perbuatan melawan hukum, dan pihak manajemen bahkan pemegang saham sekalipun tidak membenarkan hal yang di maksud tersebut.

Intinya, pihak manajemen PT. Makmur Palma Lestari tetap patuh dalam menjalankan aturan dan perundang-undangan yang berlaku di NKRI ini, terkhususnya kepatuhan terhadap undang-undang no 39 tahun 2014 pasal 107 dan 111.” ungkap Mill Manager PT. Makmur Palma Lestari, Syawaluddin Hasibuan dengan tegas.

TR Waruwu MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Seputih Banyak Turun Langsung Bantu Warga Kurang Mampu di Kampung Sri Budaya
Sat Lantas Polres Langkat Gelar Patroli Rutin Malam Hari
Kapolres Langkat laksanakan Penanaman Jagung Kuartal IV di lahan Pertanian Binaan Polres Langkat
Dua Turis asal Jerman Menginap di Polsek Salapian dalam Perjalanannya Menuju Ke Objek Wisata Bukit Lawang
Kapolres Lahat mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Balai Pembenihan Pertanian Di desa Muara Danau Kec. Tanjung Tebat
Petani di Pagaralam Nekat Bacok Pemilik Kebun, Polsek Pagar Alam Utara Gerak Cepat Tangkap Pelaku
Satresnarkoba Polres Tebo Amankan Dua Pelaku dan Sabu Seberat 42,98 Gram di Tebo Tengah
Satlantas Polres Pagaralam Edukasi Warga: SIM Bukan Sekadar Kartu

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:25 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolsek Seputih Banyak Turun Langsung Bantu Warga Kurang Mampu di Kampung Sri Budaya

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:24 WIB

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:21 WIB

Kapolres Langkat laksanakan Penanaman Jagung Kuartal IV di lahan Pertanian Binaan Polres Langkat

Jumat, 10 Oktober 2025 - 13:19 WIB

Dua Turis asal Jerman Menginap di Polsek Salapian dalam Perjalanannya Menuju Ke Objek Wisata Bukit Lawang

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:40 WIB

Kapolres Lahat mengikuti Zoom Penanaman Jagung Serentak Kuartal IV di Balai Pembenihan Pertanian Di desa Muara Danau Kec. Tanjung Tebat

Berita Terbaru

NASIONAL

Sat Lantas Polres Langkat Gelar Patroli Rutin Malam Hari

Jumat, 10 Okt 2025 - 13:24 WIB