Perbaungan-Mitramabes.com||Aksi cepat dan tanggap ditunjukkan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Serdang Bedagai (Sergai) setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Perbaungan. Hasilnya, satu orang pelaku berhasil diamankan dan satu lainnya kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Penggerebekan dilakukan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya terjadi aktivitas mencurigakan di Lingkungan I, Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung turun ke lapangan pada Kamis (18/9) sekitar pukul 15.30 WIB.
Di bawah pimpinan Kanit I Satresnarkoba, IPDA Joko Winarno, SH, petugas melakukan penyelidikan intensif. Di lokasi, petugas mencurigai gerak-gerik seorang pria yang kemudian diketahui bernama Surya Darma Saragih (32), warga Desa Keluhan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan.
Saat digeledah, pelaku mengakui membawa narkotika jenis sabu yang disimpannya di saku celana. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 10,04 gram serta sebuah unit ponsel Android.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial J, yang disebut tinggal di Kecamatan Perbaungan. Namun saat tim melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud, identitas dan keberadaan pria tersebut tidak berhasil ditemukan.
“Pelaku mengaku bahwa narkotika itu diberikan oleh J untuk dijual kembali. Karena itu, J kini kami tetapkan sebagai DPO, dan penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” terang IPTU L.B. Manullang, PS. Kasi Humas Polres Sergai.
Polres Sergai memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Sergai melalui Satresnarkoba menegaskan komitmennya untuk terus memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak segan melapor jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar. Sinergi masyarakat dan aparat adalah kunci,” tambah IPTU Manullang.
Petugas yang terlibat yakni, AIPTU Azhar Ritonga, AIPTU JH OP Sunggu, AIPDA Sucipto, BRIPKA Febrian S, BRIPKA Yosi dan Brigadir Rizki Lubis
Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, upaya pengejaran terhadap J, yang diduga sebagai pemasok, masih terus dilakukan. (Zai)