Wartawan Dilempari Batu Saat Liput PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUANTAN SINGINGI || MBS – Aksi brutal menghalangi kerja jurnalis kembali terjadi di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Seorang wartawan menjadi korban pelemparan batu saat meliput penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teluk Bayur, Kecamatan Cerenti.
Kejadian ini sontak memicu reaksi keras dari Forum Pers Independen Indonesia (FPII). Ketua FPII, Rusman, secara tegas mendesak Kapolres Kuansing untuk segera menangkap dan memproses pelaku pelemparan tersebut sesuai hukum yang berlaku.

“Ini adalah serangan langsung terhadap kebebasan pers! Kami minta Kapolres Kuansing untuk tidak tinggal diam. Pelaku harus ditangkap dan diadili. Kehadiran wartawan di lapangan dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Rusman dengan nada tinggi.

Rusman juga mengingatkan keras bahwa tindakan menghalangi atau menyerang wartawan yang sedang bertugas bukanlah delik ringan.
“Jangan coba-coba menyerang dan menyakiti wartawan! Kami tidak akan diam dan akan melaporkan setiap serangan kepada penegak hukum!” tegasnya.

Mengutip Pasal 18 Ayat (1) Undang-Undang Pers, Rusman menekankan bahwa:
“Setiap orang yang secara sengaja menghambat atau menghalangi tugas wartawan saat meliput, dapat dikenai sanksi pidana penjara selama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 Juta.”
>
Insiden ini terjadi saat wartawan tersebut mendampingi upaya penertiban tambang emas ilegal yang dilakukan oleh Polres Kuansing. Penyerangan ini dianggap sebagai upaya sistematis dari pihak yang dirugikan untuk membungkam peliputan fakta di lapangan. FPII menyatakan akan mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan dan perlindungan bagi insan pers.(***)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Desa Mahato Gelar Rembuk Pencegahan Dan Penanganan stunting Tahun 2025
Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa mahato
Meriah! Malam Pembukaan HUT Ke-16 Kelenteng Hock Tiau Kiong Dihadiri Pejabat dan Artis Lokal
Rotasi Jabatan di Polres Batu Bara Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti
*Perkuat Solidaritas dan menjaga kesehatan, Polres Pagaralam Gelar Senam Bersama*
Hadiri Pelepasan Kontingen PON Beladiri II Tahun 2025, Kasrem 043/Gatam: Tunjukkan Kemampuan Terbaik, Berikan Prestasi yang Membanggakan untuk Provinsi Lampung
Kapolres Pagaralam Himbau kepada warga : Stop gunakan musik Elektronik pada malam hari
TNI GAGALKAN AKSI BEGAL DAN TABRAK LARI, AMANKAN PELAKU DAN BARANG BUKTI

Berita Terkait

Selasa, 7 Oktober 2025 - 22:03 WIB

Desa Mahato Gelar Rembuk Pencegahan Dan Penanganan stunting Tahun 2025

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:32 WIB

Wartawan Dilempari Batu Saat Liput PETI Ilegal! FPII Desak Kapolres Kuansing Bertindak Cepat

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:30 WIB

Musyawarah Desa Sosialisasi Penyusunan RKPDes Tahun 2026 Desa mahato

Selasa, 7 Oktober 2025 - 21:18 WIB

Meriah! Malam Pembukaan HUT Ke-16 Kelenteng Hock Tiau Kiong Dihadiri Pejabat dan Artis Lokal

Selasa, 7 Oktober 2025 - 19:17 WIB

Rotasi Jabatan di Polres Batu Bara Kasat Reskrim dan Kasat Binmas Resmi Berganti

Berita Terbaru