Dugaan Pelanggaran UU KIP dalam Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cibarusah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi,Jawa Barat,Mitramabes.com // Proyek rehabilitasi pembangunan SMPN 1 Cibarusah diduga melanggar Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008. Indikasi ini muncul akibat kurangnya transparansi dalam pelaksanaan proyek.

Revitalisasi Satuan Pendidikan sendiri merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan. Program ini dilakukan dengan memperbaiki dan membangun sarana serta prasarana sekolah secara swakelola, melibatkan partisipasi masyarakat, dan menyalurkan dana langsung ke rekening sekolah. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan belajar yang layak, aman, dan mendukung pembelajaran bermutu.

Namun, pelaksanaan revitalisasi di SMPN 1 Cibarusah, yang berlokasi di Jalan Raya Cibarusah, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, diduga tidak transparan.

Berdasarkan pantauan media di lokasi, Jumat (03/10/2025) tidak ditemukan papan nama yang seharusnya mencantumkan informasi mengenai anggota Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Papan nama ini penting karena memuat informasi tentang Ketua, Sekretaris, Bendahara, Penanggung Jawab Teknis, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek.

Ketiadaan informasi ini mengindikasikan bahwa pelaksanaan pekerjaan pembangunan atau revitalisasi prasarana fisik sekolah di SMPN 1 Cibarusah diduga melanggar UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008.

Reporter:AgusjabarMBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Harapan Warga Tak Kunjung Terkabul, Jalan Rusak di Rawalumbu Belum Juga Diperbaiki
Bapenda Batubara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 Digelar di SMPN 3 Rupat Utara
Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang
BPBD Palas Salurkan Air Bersih Bantu Warga yang Kesulitan.
Rapat Pembentukan Panitia MTQ Tingkat Kecamatan Rupat Tahun 2025 Berjalan Lancar
Bupati Batu Bara Tekankan Perbaikan Tata Kelola Keuangan Perdesaan Harus Dilakukan Terus Menerus
Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 di Batu Bara Berlangsung Khidmat

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 22:14 WIB

Dugaan Pelanggaran UU KIP dalam Proyek Rehabilitasi SMPN 1 Cibarusah

Jumat, 3 Oktober 2025 - 16:59 WIB

Harapan Warga Tak Kunjung Terkabul, Jalan Rusak di Rawalumbu Belum Juga Diperbaiki

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:16 WIB

Bapenda Batubara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2025

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:12 WIB

Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025 Digelar di SMPN 3 Rupat Utara

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:09 WIB

Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Berita Terbaru