Bekasi, Mitramabes.com – Pemanfaatan lahan tidur di Desa Cicau seluas 1,5 Hektar terus di manfaatkan oleh warga Desa Cicau untuk meningkatkan perekonomian dan ketahanan pangan. Pemanfaatan tersebut di lakukan oleh warga Desa Cicau, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi masih cukup lama, hal tersebut di sampaikan Syamsudin kasi Pemdes mewakili Pemerintaha Desa Cicau kepada media, Jumat ( 3/10/2025).
Perlu di ketahui bahwa Lahan tidur adalah lahan pertanian yang tidak lagi dimanfaatkan untuk kegiatan produktif, seperti menanam tanaman pangan atau perkebunan, selama periode waktu tertentu, seringkali lebih dari dua tahun. Lahan ini dibiarkan terbengkalai dan umumnya ditumbuhi vegetasi liar seperti alang-alang atau semak belukar, serta bisa bersifat kritis dan miskin nutrisi, sehingga sulit untuk dimanfaatkan kembali.
Hal tersebut di lakukan karena ada lahan tidur, dan gayung bersambut, perusahaan juga memberi keleluasaan selama belum di pakai oleh perusahaan, dan warga semakin kreatif dalam memanfaatkan ketersediaan lahan untuk bercocok tanam. Sejumlah warga, dan menanam cabai, dan sudah pernah panen cabai di lahan tidur milik PT Pura delta Lestari, membuktikan bahwa urban farming dapat memenuhi kebutuhan dapur keluarga sekaligus meningkatkan ekonomi warga.
Syamsudin panggilan akrabnya Kang Bule mengatakan kepada media, bahwa program ini baik, dengan memanfaatkan lahan tidur, sehingga dapat meningkatkan perekonomian warga sekitar dan ketahanan pangan nasional.
Oleh sebab itu Syamsudin mengatakan kepada media, agar masyarakat tidak perlu resah, karena penggunaan lahan tidur masih sangat lama, dan belum ada program pembangunan apapun dari pihak perusahaan.
Hal senada juga di katakan Kepala Desa Cicau Maman M.Fahlepi mensuport bahwa hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan pihak swasta yang telah memberikan keleluasaan kepada warga untuk mengelola lahan tidur seluas 1,5 ha yang belum dibangun untuk ditanami guna mendukung program ketahanan pangan.
Lanjut, Kades Cicau menambahkan bahwa keberhasilan para petani serta menjadi awal dari langkah besar menuju kemandirian pangan di Kabupaten Bekasi. Dimana hal tersebut juga sejalan dengan asta cita Presiden Prabowo Subianto berkaitan dengan swasembada pangan, sehingga perlu kepastian jangka waktu nya.
“Saya berharap, program ini dapat menjadi inspirasi bagi kawasan industri lainnya di Kabupaten Bekasi terkait kepeduliannya terhadap lahan hijau dan lahan tidur, dan desa-desa lain agar turut berkontribusi dalam upaya serupa,” Ujar Kades.
Dan dengan di tetapkan ya Perda LP2B maka kesejahteraan petani di Kab Bekasi juga semakin di tingkatkan dengan adanya asuransi bagi para Petani dan lahan abadi pertanian, dan semoga Desa Cicau menjadi percontohan. ( Edi.YP )