Satresnarkoba Polres Tanah Karo Tangkap Pengedar Ganja di Simpang Empat

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo MBS Com. Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Simpang Empat. Seorang pria berinisial RDB (25), petani asal Desa Nangbelawan, ditangkap petugas di rumah kontrakannya pada Selasa (30/9/2025) sekira pukul 17.00 WIB.

“Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla melalui keterangannya menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapat informasi terkait dugaan peredaran narkotika di sekitar lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti ganja siap edar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 1 bungkus besar ganja kering seberat netto 190 gram, 19 amp ganja kering dengan total berat 27,19 gram, 13 lembar potongan kertas koran, uang tunai Rp20.000, satu tas selempang hitam, serta 1 unit handphone Android merk Infinix,” jelas Kapolres, Kamis(2/10) pagi di Mapolres.

“Saat diinterogasi, RDB mengakui seluruh barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemberantasan peredaran narkotika di Kabupaten Karo. “Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Kami akan tindak tegas setiap pelaku demi menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.

“Atas perbuatannya, tersangka RDB dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro
(Musa Tampubolon)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kasdam XXI/RI Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025
Bupati Syah Afandin Ajak Masyarakat Teladani Akhlak Rasulullah
Tok! P-APBD 2025 Disahkan, Asri Ludin Tambunan Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September
Selamat HUT Ke 44 Tahun Untuk Kepsek SMPN 1 Balongan
Acara Pertemuan GOW Se Wilayah III Ciayumajakuning Dihadiri Bupati Lucky Hakim  
SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 
Bupati Langkat Terima Penghargaan Universal Health Coverage (UHC)
Polantas Menyapa Pelajar Lampung Tengah, Wujud Nyata Kepedulian Polri terhadap Keselamatan Generasi Muda

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:57 WIB

Kasdam XXI/RI Pimpin Ziarah Rombongan Peringati HUT Ke-80 TNI Tahun 2025

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:08 WIB

Tok! P-APBD 2025 Disahkan, Asri Ludin Tambunan Pastikan Berobat Gratis Mulai 1 September

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:03 WIB

Selamat HUT Ke 44 Tahun Untuk Kepsek SMPN 1 Balongan

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:01 WIB

Acara Pertemuan GOW Se Wilayah III Ciayumajakuning Dihadiri Bupati Lucky Hakim  

Jumat, 3 Oktober 2025 - 12:59 WIB

SMPN 1 Balongan Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 

Berita Terbaru