Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Jumat, 3 Oktober 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes, Langkat – Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit II beserta tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut. By; Barus kecil MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut HUT ke-80 TNI, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah Nasional ke TMP Dharma Patria Jaya
Menteri Perdagangan Kunjungi Pasar Wage Nganjuk, Pastikan Harga Stabil dan Arahkan Pasar Rakyat Masuk Digital
Mardiana Kepala SD Negeri Cot Mue ” Yasinan Jum’at Sebagai kegiatan Rutinitas” 
Kapolsek Kandis Dampingi Bupati Siak: Hadirkan Serikat Buruh Dan Perusahaan Sepakat Jalan Damai
1,5 Hektar Lahan Tidur PT Pura Delta Di Desa Cicau Terus Di Manfaatkan Guna Ketahanan Pangan Dalam Waktu Yang Cukup Lama
Kini, Ada Penerbangan Langsung dari Kualanamu ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab
Kini, Ada Penerbangan Langsung dari Kualanamu ke Abu Dhabi Uni Emirat Arab
Sambut Hari Jadi ke-498 Kabupaten Indramayu, Kapolres dan Forkopimda Tabur Bunga di Makam Arya Wiralodra

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:09 WIB

Sambut HUT ke-80 TNI, Pangdam XII/Tpr Pimpin Ziarah Nasional ke TMP Dharma Patria Jaya

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:06 WIB

Menteri Perdagangan Kunjungi Pasar Wage Nganjuk, Pastikan Harga Stabil dan Arahkan Pasar Rakyat Masuk Digital

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:49 WIB

Mardiana Kepala SD Negeri Cot Mue ” Yasinan Jum’at Sebagai kegiatan Rutinitas” 

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:42 WIB

Kapolsek Kandis Dampingi Bupati Siak: Hadirkan Serikat Buruh Dan Perusahaan Sepakat Jalan Damai

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:13 WIB

1,5 Hektar Lahan Tidur PT Pura Delta Di Desa Cicau Terus Di Manfaatkan Guna Ketahanan Pangan Dalam Waktu Yang Cukup Lama

Berita Terbaru