Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil menangkap MS (23), warga Kampung Padang Ratu, yang merupakan target operasi (TO) kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis (2/10/25).

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, menjelaskan bahwa tersangka telah melakukan sedikitnya lima aksi kejahatan, yaitu 2 kali curas dan 3 kali curat di wilayah hukum Polsek Padang Ratu.

Ia juga mengaku pernah melakukan aksi Curas terhadap keluarga seorang wartawan di wilayah hukum Polsek Gunungsugih.

“Salah satu kasus menonjol terjadi pada Bulan Maret 2025. Korbannya anak SMP yang ditipu dengan modus minta diantar ke Kampung Haduyangratu. Di tengah jalan, motor korban dirampas secara paksa. Korban sempat dicekik dan bahkan digigit tangannya oleh pelaku saat mencoba mempertahankan sepeda motornya,” ujar AKP Edi Suhendra.

Atas kejadian tersebut, ayah korban, GO (44), warga Kampung Haduyangratu, Kecamatan Padangratu, melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke Polsek Padangratu untuk ditindaklanjuti secara hukum.

Kapolsek menambahkan, pelaku MS sempat buron cukup lama.

Rekannya, DF sudah lebih dulu ditangkap oleh Tekab 308 Polsek Padang Ratu dan kini tengah menjalani hukuman di Lapas Kelas IIB Gunung Sugih.

Kapolsek mengatakan, penangkapan MS bermula dari laporan masyarakat yang melihat pelaku sedang menjadi Pak Ogah di jalan rusak yang menghubungkan antara Kecamatan Gunung Sugih – Padang Ratu.

Tekab 308 yang dipimpin langsung oleh Kapolsek, AKP Edi Suhendra bersama Panit I Reskrim, Ipda Indra Maruli dan PS. Panit II, Aipda Bambang Irawan segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku di wilayah Kecamatan Anak Tuha.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan Nopol BB 5822 FDM, yang diduga merupakan hasil kejahatan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku telah melakukan kejahatan dengan modus serupa, yakni berpura-pura minta bantuan lalu merampas kendaraan korban di tengah jalan,” ungkapnya.

MS kini telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut.

“Tersangka kami jerat pasal 365 dan/atau pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas AKP Edi.

Ia pun mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban kejahatan oleh MS maupun DF agar segera melapor ke Polsek Padang Ratu.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.
Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI
Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan
Dugaan KS SDN 8 di Bandar Jaya Lamteng Berpihak Dengan Pelaku Kasus Bullying
Bupati Tulungagung Inspeksi Dapur SPPG, Tekankan Standar Higiene dan ProfesionalismeInsentif
Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Bupati Tulungagung Gelar Rembuk Pemuda 2025 Jamin Program Makan Bergizi Gratis,

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:26 WIB

KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan

Berita Terbaru