Polres Langkat Ungkap Peredaran Ganja di Kecamatan Padang Tualang

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkat, mitramabes.com – Kepolisian Resor (Polres) Langkat kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Melalui Satuan Reserse Narkoba, jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.

Kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika di salah satu desa setempat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudy Saputra, S.H., M.H., segera memerintahkan Kanit II beserta tim opsnal untuk bergerak ke lokasi pada tanggal 29 September 2025, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sesampainya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial Y (30), warga Kecamatan Padang Tualang. Dari hasil penggeledahan, tim menemukan satu botol plastik berisi tujuh bungkus kertas putih yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 11,06 gram, yang sempat dibuang oleh pelaku ke atas rerumputan.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh Y dari seorang pria berinisial BH (38), warga setempat. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah BH dan berhasil mengamankannya beserta sejumlah barang bukti berupa 48 bungkus kertas nasi coklat, satu gunting, satu unit handphone android, serta satu unit sepeda motor Honda Verza tanpa nomor polisi.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi keberhasilan Sat Res Narkoba dalam mengungkap kasus ini.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan masyarakat yang berani memberikan informasi. Polres Langkat berkomitmen penuh untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika demi mewujudkan wilayah yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” tegas Kapolres.

Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

(Barus kecil MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit
Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan
Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model
Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum
Kades Ultimatum Mitra Kenes Soal Gaji Petani
Patroli Malam Polsek Balongan, Jaga Kondusifitas Wilayah
Polres Sintang Gelar Sertijab Kasat Reskrim, IPTU Aditya Arya Nugroho Resmi Emban Tugas Baru

Berita Terkait

Kamis, 20 November 2025 - 22:37 WIB

Korem 044/Gapo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Mata Bagi Prajurit, PNS, Dan Persit

Kamis, 20 November 2025 - 21:19 WIB

Penentuan Usaha Produktif Kemitraan Konsesi Hutan oleh Kelompok Tani Hutan

Kamis, 20 November 2025 - 13:25 WIB

Lpk Moderen Mandiri Group Bengkulu utara, Gelar Wisuda D1 Komputer Angkatan ke 20 Tahun 2025, Sebanyak 35 wisudawan/wisudawati Di Gedung Serba guna SD Model

Kamis, 20 November 2025 - 12:33 WIB

Forkopimcam Jatibarang Matangkan Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Selasa, 18 November 2025 - 22:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batubara Sampaikan Nota Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum

Berita Terbaru