Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​EMPAT LAWANG – mitramabes.com Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H., bersama Wakil Bupati, Arifa’i, S.H., secara resmi menunaikan janji mereka untuk mengaktifkan kembali kerja sama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini sempat terhenti dan mengalami gagal bayar pada masa kepemimpinan Penjabat (Pj) Bupati sebelumnya, Fauzan Khoiri Denin.

​Pengaktifan kembali ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan langsung oleh Bupati Joncik Muhammad dengan perwakilan BPJS Kesehatan. Acara penting ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati, Ketua DPRD, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD, dan Kepala BPKAD.

​Bupati Joncik Muhammad menegaskan bahwa aktifnya BPJS Kesehatan merupakan pemenuhan hak dasar masyarakat. “Saya menjamin, di masa pemerintahan kami ke depan, Pemkab Empat Lawang akan terus menunaikan kewajiban pembayaran ke BPJS. Dengan demikian, hak masyarakat untuk mendapatkan akses kesehatan yang layak akan terpenuhi,” tegas Joncik, Kamis (2/10/2025).

​Dengan aktifnya kembali layanan BPJS ini, Joncik menambahkan bahwa puluhan ribu masyarakat Empat Lawang kini dapat mengakses layanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan (faskes) di seluruh Indonesia, tanpa khawatir terbebani biaya.

​Komitmen serius Pemkab Empat Lawang ditunjukkan dengan realisasi pembayaran utang tunggakan. Diketahui, Pemkab Empat Lawang telah mulai mencicil utang gagal bayar kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 20 miliar dari total tunggakan.
​Langkah ini diapresiasi oleh perwakilan BPJS Kesehatan. Pengaktifan kembali kerja sama ini diharapkan membawa dampak positif signifikan, memastikan bahwa jaminan kesehatan bagi masyarakat Empat Lawang berjalan lancar dan berkesinambungan, serta menghindari terulangnya kasus gagal bayar di masa mendatang.

Perwakilan BPJS mengatakan saat ini mereka tinggal menunggu data nama peserta yang didaftarkan pemerintah Kabupaten Empat Lawang sehingga 1 November mendatang kepersertaan yang didaftarkan akan secara otomatis aktif karena Pemkab sudah berangsur-angsur melunasi tunggakan. (HR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu
KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.
Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat
Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI
Dugaan KS SDN 8 di Bandar Jaya Lamteng Berpihak Dengan Pelaku Kasus Bullying
Bupati Tulungagung Inspeksi Dapur SPPG, Tekankan Standar Higiene dan ProfesionalismeInsentif
Bupati Anwar Sadat Jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
Bupati Tulungagung Gelar Rembuk Pemuda 2025 Jamin Program Makan Bergizi Gratis,

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:52 WIB

Buron Kasus Curas dan Curat Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Ratu

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:26 WIB

KAWAL DAN AMANKAN AKSI UNJUK RASA DAMAI MASYARAKAT 32 (TIGA PULUH DUA) DESA KEC. KIKIM AREA DAN KEC. GUMAY TALANG KAB. LAHAT DENGAN TUNTUTAN PENOLAKAN PERPANJANGAN HGU PT. SMS GRUP DALAM WILAYAH KAB LAHAT.

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:24 WIB

Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kab Tebo .Sorot Polemik antara PT Tebo Indah dengan masyarakat

Kamis, 2 Oktober 2025 - 18:23 WIB

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Bupati Batu Bara Audiensi dengan Menteri Ekraf RI

Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:08 WIB

Menepati Janji: Pemkab Empat Lawang Aktifkan Kembali Kerja Sama BPJS Kesehatan

Berita Terbaru