PAKPAK BHARAT,Mitra mabes,com–
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pakpak Bharat menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Pakpak Bharat Tahun Anggaran 2026, Selasa (30/09/2025).
Rapat Paripurna yang merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pakpak Bharat bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat ini dibuka oleh Ketua DPRD ,Elson Angkat SS., didampingi Wakil Ketua, Sonni P Berutu, S.Th, dan Mansehat Manik, SE., M.Pd., dan dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pakpak Bharat.
Elson Angkat menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Pakpak Bharat bersama dengan TAPD melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja yang harus lebih tepat sasaran dan lebih berimplementasi pada RPJMD Tahun 2021-2026, sehingga pembangunan Pakpak Bharat Tahun 2026 semakin tersentuh pada hal-hal yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan hal lain yang dianggap sangat berkaitan dengan kebutuhan serta memberikan manfaat kepada masyarakat Pakpak Bharat.
(Editor:L padang)