Aceh Timur MBS Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati, tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun Anggaran 2024.
Acara penyerahan SK PPPK tersebut berlangsung pada Senin, 29 September 2025, pukul 09.30 WIB, bertempat di lapangan upacara Pemerintah Kabupaten AcehTimur.
Berdasarkan undangan resmi yang dikeluarkan Dinas BKPSDM Kabupaten Aceh Timur, Dalam hal ini Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky,S.H.I, M.S.I mengatakan sejumlah pejabat penting turut diundang dalam kegiatan ini.
Mereka antara lain Bupati AcehTimur,Sekretaris Daerah, para Asisten di lingkungan Pemkab AcehTimur, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, hingga pejabat terkait lainnya.
Teuku Didi Farisha ,S.stp,M.AP Kabupaten AcehTimur,
dalam surat undangannya menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Bupati Aceh Timur terkait pengangkatan PPPK Formasi 2024
Semoga pegawai pppk yang di Lantik saat ini bisa menjalankan tugasnya sebagai Abdi negara .
(i)