Forkopimda Indramayu Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap

Minggu, 28 September 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indramayu, Mitramabes.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap. Acara berlangsung di halaman Kantor Kejari Indramayu, Jalan Jenderal Sudirman No. 234, Kelurahan Karanganyar, Kamis (25/9/2025).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Indramayu, Dr. Muhammad Fadlan, S.H., M.H., dan dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Indramayu. Hadir di antaranya Sekda Kabupaten Indramayu Ir. Aep Surahman mewakili Bupati, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I., Dandim 0616/Indramayu Letkol Inf. Yanuar Setyaga, S.I.P., Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Indramayu Yogi Dulhadi, S.H., M.H., Kalapas Kelas IIB Indramayu Fery Berthoni, serta unsur terkait lainnya.

Plh. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Indramayu, Eko Supramurbada, menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 29 perkara tindak pidana umum.

“Pemusnahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kajari Indramayu Nomor PRINT-270/M.2.21/Dip.4/9/2025 tanggal 25 September 2025,” katanya.

Kajari Indramayu menegaskan, kegiatan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap sekaligus langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan barang bukti.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah komitmen Kejaksaan Negeri Indramayu dalam menjaga kepastian hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat sesuai Pasal 270 KUHAP,” ujarnya.

Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasie Humas Polres Indramayu AKP Tarno menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bukti nyata sinergitas antar-aparat penegak hukum di Kabupaten Indramayu.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata sinergitas Forkopimda Indramayu dalam memberantas tindak pidana. Polres Indramayu akan terus berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum. Kami berharap masyarakat semakin sadar hukum dan turut serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolres.

AKP Tarno menambahkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi perkara narkoba, perjudian, pencurian, dan tindak pidana lainnya.

“Kejahatan tidak hanya merugikan korban, tetapi juga dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu stabilitas keamanan. Karena itu, Polres Indramayu akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan,” katanya.

AKP Tarno juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Jika ada potensi gangguan kamtibmas, masyarakat bisa segera melapor melalui layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp 081999700110 atau call center 110,” tegasnya. (Abid)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Anggota DPRD Kab.PALI, Tutut Supriyono, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial. 
Kunjungi Indramayu, Mendikdasmen Lakukan Revitalisasi Sekolah Momentum Tingkatkan Mutu Pendidikan
DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025
Sejarah Baru! 600 Pesilat Tapak Suci Warnai Gayo Highland Championship Perdana di Aceh
Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung
Polres Indramayu Bongkar Tambang Ilegal di Cikedung, Tujuh Orang Ditangkap
Masyarakat mengharapkan Kebijakan dari Gubernur Aceh Muzakir Manaf Bisa Membawa Harapan Baru Bagi Masyarakat Sekitar”
Inovatif! Desa Cemara Kulon Gunakan PLTS Untuk Pengembangan Wisata dan Lingkungan

Berita Terkait

Minggu, 28 September 2025 - 16:19 WIB

Anggota DPRD Kab.PALI, Tutut Supriyono, akhirnya angkat bicara terkait video dirinya yang sempat viral di media sosial. 

Minggu, 28 September 2025 - 16:16 WIB

Kunjungi Indramayu, Mendikdasmen Lakukan Revitalisasi Sekolah Momentum Tingkatkan Mutu Pendidikan

Minggu, 28 September 2025 - 15:03 WIB

DPRD dan Pemkab Indramayu Setujui Perubahan Propemperda Tahun 2025

Minggu, 28 September 2025 - 15:02 WIB

Sejarah Baru! 600 Pesilat Tapak Suci Warnai Gayo Highland Championship Perdana di Aceh

Minggu, 28 September 2025 - 14:57 WIB

Polri Dukung Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Jagung

Berita Terbaru

NASIONAL

Kapolres Nagan Raya Siap Mendukung Kebijakan Pemerintah

Minggu, 28 Sep 2025 - 17:23 WIB