Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Pencurian Kabel PLN, 3 Tersangka Ditangkap

Jumat, 26 September 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Banyuasin mitramabes. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuasin berhasil mengungkap sebuah kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap kabel milik PT. PLN (Persero). Hingga Rabu (24/9/2025), sebanyak tiga orang tersangka telah ditangkap dan satu unit mobil digunakan sebagai barang bukti diamankan.

Kasus ini berawal dari kejadian pada Senin (22/9/2025) dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat melakukan patroli rutin, anggota Buser Polres Banyuasin mendapati aktivitas mencurigakan di sekitar Gardu Listrik PG0509 yang berlokasi di Jalan Pesantren Ar-Riyadh, Kelurahan Kayuara Kuning, Kecamatan Banyuasin III.

Dalam aksi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang pelaku di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu seorang berinisial RLN. Empat orang lainnya berhasil melarikan diri. Dari Ruslan, disita sejumlah barang bukti, termasuk kabel listrik sepanjang 32 meter yang diduga baru dicuri, berbagai alat potong, hingga yang cukup mengkhawatirkan: satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver lengkap dengan lima butir amunisi.

Berdasarkan pengembangan dari pengakuan tersangka RUSLAN, Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo, S.I.K., M.H., melakukan penyelidikan lebih lanjut. Dua hari kemudian, pada Rabu (24/9/2025), tim yang diback up oleh Polsek Ilir Barat 2 Kota Palembang berhasil menangkap dua tersangka lainnya di kediaman mereka di Jalan Makrayu, Palembang.

Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita 1 unit mobil Daihatsu Sigra berwarna hitam dengan nomor polisi B 2441 TZR yang diduga digunakan untuk mengangkut barang curian.

PT. PLN (Persero) sebagai korban dalam kasus ini mengalami kerugian material diperkirakan sebesar Rp 11.828.480 (sebelas juta delapan ratus dua puluh delapan ribu empat ratus delapan puluh rupiah),Meskipun tiga pelaku telah diamankan, polisi masih memburu dua orang lainnya

Kasat Reskrim AKP Teguh Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus ini. “Tim akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap ketiga tersangka untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus pencurian serupa di wilayah lain. Kami juga akan melengkapi berkas penyidikan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” ujarnya seperti dikutip dari laporan resmi.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Banyuasin dalam memberantas tindak kriminalitas, khususnya yang mengganggu fasilitas publik vital seperti jaringan listrik.

Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar instalasi listrik kepada pihak berwajib.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Aceh Tengah Serap Aspirasi dan Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga
Polres Aceh Tengah Tebar Senyum Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih
Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan, 102 Personel Dalmas Jalani Latihan Berkala
Kapolres Aceh Tengah Ikuti Upacara Hari Pramuka ke-64, Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda
Pinjam Motor Lalu Digelapkan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi
Patko Presisi Polres Aceh Tengah Hadir Ciptakan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Hari
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah: Ajak Jamaah Tidak Mudah Terprovokasi, Waspada Hoax dan Penipuan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Aceh Tengah Serap Aspirasi dan Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga

Jumat, 26 September 2025 - 12:02 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Senyum Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih

Jumat, 26 September 2025 - 11:35 WIB

Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Pencurian Kabel PLN, 3 Tersangka Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 18:20 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 15:48 WIB

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan, 102 Personel Dalmas Jalani Latihan Berkala

Berita Terbaru

NASIONAL

Desa Bukit Makmur, Melaksanakan Kegiatan Lomba ke Agamaan

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:36 WIB

NASIONAL

Pemdes Bukit Makmur Salurkan Insentif Guru Ngaji

Jumat, 26 Sep 2025 - 14:33 WIB