Pinjam Motor Lalu Digelapkan, Pemuda di Aceh Tengah Ditangkap Polisi

Kamis, 25 September 2025 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takengon –MBS

Unit Opsnal Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AH (26), warga Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, yang diduga kuat melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor milik warga.

Tersangka ditangkap pada Kamis (25/9/2025) pagi di kawasan Jalan Takengon–Bireuen, Kampung Kelupak Mata, Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Kasus ini bermula pada Senin (21/7/2025), ketika tersangka menghubungi korban, MA (28), warga Kecamatan Bebesen, untuk menjemputnya di Kampung Kebet. Setibanya di lokasi, tersangka meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan tertentu. Namun, bukannya mengembalikan, AH justru membawa kabur motor tersebut ke Belawan, Sumatera Utara, dan menjualnya senilai Rp8 juta.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim IPTU Deno Wahyudi, S.E., M.Si., menjelaskan bahwa setelah menerima laporan korban pada 11 Agustus 2025, pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Alhamdulillah, berkat kerja cepat tim di lapangan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Saat ini yang bersangkutan sudah kami tahan di Polres Aceh Tengah untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari tangan tersangka, polisi belum berhasil menemukan barang bukti berupa sepeda motor, karena sudah lebih dahulu dijual. Namun demikian, penyidik akan terus menelusuri aliran uang hasil penjualan tersebut.

Atas perbuatannya, AH dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam KUHP, dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara.

Polres Aceh Tengah juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor, kepada orang lain tanpa jaminan yang jelas.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Aceh Tengah Serap Aspirasi dan Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga
Polres Aceh Tengah Tebar Senyum Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih
Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Pencurian Kabel PLN, 3 Tersangka Ditangkap
Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online
Polres Aceh Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan, 102 Personel Dalmas Jalani Latihan Berkala
Kapolres Aceh Tengah Ikuti Upacara Hari Pramuka ke-64, Momentum Perkuat Karakter Generasi Muda
Patko Presisi Polres Aceh Tengah Hadir Ciptakan Rasa Aman Lewat Patroli Malam Hari
Safari Subuh Kapolres Aceh Tengah: Ajak Jamaah Tidak Mudah Terprovokasi, Waspada Hoax dan Penipuan

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 14:35 WIB

Jumat Curhat di Jagong Jeget, Wakapolres Aceh Tengah Serap Aspirasi dan Janji Tindaklanjuti Keluhan Warga

Jumat, 26 September 2025 - 12:02 WIB

Polres Aceh Tengah Tebar Senyum Kebahagiaan, Warga Paya Dedep Terima Sembako dan Tali Asih

Jumat, 26 September 2025 - 11:35 WIB

Polres Banyuasin Ungkap Jaringan Pencurian Kabel PLN, 3 Tersangka Ditangkap

Kamis, 25 September 2025 - 18:20 WIB

Polres Aceh Tengah Tangkap Pemuda Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Uang Hasil Kejahatan Dipakai untuk Judi Online

Kamis, 25 September 2025 - 15:48 WIB

Polres Aceh Tengah Tingkatkan Kesiapsiagaan, 102 Personel Dalmas Jalani Latihan Berkala

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Dumas Agus Flores Mengguncang, Tiga Jenderal Dicopot!

Jumat, 26 Sep 2025 - 21:02 WIB