Garut ,Jawa barat – Mitramabes.com // Ketua DPC KSPSI Kabupaten Garut, Andri Hidayatullah, bersama jajaran buruh mendatangi DPR RI pada 22 September 2025. Mereka meminta perhatian serius atas maraknya praktik mafia kepailitan di Indonesia, yang dinilai merugikan dunia usaha dan para pekerja.
Menurut Andri, pihaknya prihatin atas kasus pailitnya PT Danbi International yang diduga sarat dengan kelalaian dan praktik tidak transparan. “Ada sisi gelap kepailitan yang harus dibongkar oleh pihak terkait. Jika dibiarkan, ini berpotensi menjadi preseden buruk bagi dunia usaha,” ujarnya.
Praktik kepailitan yang disalahgunakan, kata Andri, sangat berbahaya karena dapat menghancurkan perusahaan yang sebenarnya masih sehat dan solven. Proses hukum kepailitan justru digunakan sebagai modus sistematis untuk menjatuhkan perusahaan dan mengambil keuntungan dari situasi tersebut. “Dampaknya bukan hanya pada kreditor, tetapi juga merusak iklim investasi nasional,” tambahnya.
Pihak KSPSI Garut juga menyoroti kejanggalan terkait PT Danbi International yang merupakan Penanaman Modal Asing (PMA). Meski sudah berdiri sejak 1987 atau 37 tahun, perusahaan ini disebut tidak memiliki aset tanah dan bangunan yang jelas. “Kami curiga ada praktik yang ditutup-tutupi. Karena itu, kami mendesak DPR RI dan Mabes Polri untuk membongkar sisi gelap kepailitan Danbi International serta memanggil SKPD di Kabupaten Garut yang membidangi investasi dan ketenagakerjaan,” tegas Andri.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa buruh Garut siap menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika tidak ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus ini. KSPSI menilai transparansi dan penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk mencegah praktik mafia kepailitan yang merugikan banyak pihak. ( Abdurohman )