Humbahas,Mitra-mabes.com.
Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Pengawasan Orang Asing (TIM PORA) Kabupaten Humbang Hasundutan di Aula Hotel Akasi Doloksanggul, Selasa 23/9/2025.
Turut hadir pada pelaksanaan Rakor Tim Pora ini, Kajari Humbang Hasundutan Dr. Noordien Kusumanegara, S.H.,M.H, mewakili Kesbangpol Drs Lamhot Hutasoit, TNI/ Polri, BIN, Badan Intelijen Strategis Humbahas, Kemenag, Polisi PP, Disnaker, Disparpora, Disdukcapil dan Dinas PMPTSP.
Dalam sambutan tertulis Bupati yang dibacakan Martogi Purba, disampaikan bahwa pelaksanaan Rakor Tim Pora merupakan wujud sinergi antara Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dengan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Pematang Siantar. “Semoga koordinasi antara Tim Pengawasan Orang Asing semakin baik dan solid demi menjalin keamanan dan ketertiban di Kabupaten Humbang Hasundutan,” ujarnya.
Bupati melalui sambutan tersebut juga menyinggung pesatnya pembangunan di Humbang Hasundutan, termasuk proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), yang melibatkan tenaga kerja lokal, nasional, maupun asing. Berdasarkan data Izin Tinggal Terbatas Elektronik dari Kanwil Kemenkumham Sumut,
Saat ini terdapat 6 Warga Negara Asing (WNA) asal Cina dan Korea Selatan yang bekerja di PT Bakara Energi Lestari (4 orang) dan PT Alabama Energy (2 orang). Seluruhnya memiliki izin tinggal dan bekerja secara sah dari pemerintah.
Sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Tim Pora dibentuk untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga mengajak seluruh anggota Tim Pora agar mengambil langkah konkret untuk menjamin ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Beberapa di antaranya adalah pertukaran data dan informasi, inventarisasi permasalahan keberadaan orang asing,
Selanjutnya agar menjalin kerjasama antarinstansi, membantu proses penyelidikan atau penyidikan bila ada pelanggaran hukum, serta melaksanakan operasi bersama secara berkala maupun insidentil sesuai ketentuan yang berlaku.
“Semoga pelaksanaan rapat koordinasi Tim Pora Kabupaten Humbang Hasundutan ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi keamanan serta ketertiban masyarakat,” tutupnya.
Usai Rakor, Tim Pora turun meninjau dan melaksanakan pengawasan orang asing ke PLTMH di Kecamatan Baktiraja.
[ Editor- Smarth ]