DPO Pelaku Curat Berhasil Diringkus Polsek Seputih Raman

Senin, 17 Juli 2023 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.comDPO pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) inisial CA (29) warga Kampung Sukacari, Kecamatan Batang Hari Nuban, Lampung Timur berhasil ditangkap Tim Tekab 308 Presisi Polsek Seputih Raman, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung. Rabu (12/7/23).

CA yang sempat kabur tersebut, kini berhasil ditangkap Polisi, sementara rekan pelaku TI (30) yang juga warga Kampung Sukacari berhasil ditangkap warga saat kejadian. Kamis (30/3/23) lalu.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, SIK, M.Si, Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar menjelaskan bahwa kedua pelaku TI dan CA membobol kunci dan mencuri sepeda motor milik Misnanto yang terparkir di rumahnya, di Kampung Ratna Chaton Kecamatan Seputih Raman, Lampung Tengah .

“Pelaku TI berhasil ditangkap warga saat kejadian dan kini sedang menjalani hukuman, sementara pelaku CA yang sempat kabur, kini berhasil kami tangkap saat berada di gudang,” kata Kapolsek saat di konfirmasi. Senin (17/7/23).

Menurutnya, pelaku CA adalah residivis yang sedang menjalani asimilasi dari lapas Lampung Utara sejak januari 2023.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian, bermula saat kedua pelaku menyatroni rumah Misnanto menggunakan sepeda motor merk yamaha Nmax warna abu-abu tanpa Nopol.

“Kedua pelaku tersebut langsung mengarah ke garasi untuk mencuri sepeda motor milik korban sekira pukul 03.15 WIB dini hari,” ujarnya.

Adapun peran pelaku TI adalah sebagai eksekusi sepeda motor milik korban, sementara rekannya CA menunggu sambil melihat situasi sekitar.

Kapolsek Iptu Admar mengatakan, awalnya kedua pelaku tersebut hendak mencuri sepeda motor jenis Honda Beat milik korban menggunakan kunci T.

“Namun, upaya pelaku TI gagal karena kunci T patah dan tertinggal di dalam kontak sepeda motor Honda Bear tersebut,” tulisnya.

Kemudian, TI melihat motor lain yang kuncinya tertinggal di sepeda motor yakni 1 unit Honda Supra X 125 warna Hitam dengan nomor Polisi BE 3118 HH milik korban.

“Karena terdengar suara berisik, korban lalu tersadar dan menyadari bahwa ada orang yang meringsek masuk ke gudang dan hendak mencuri sepeda motor,” jelas Iptu Admar.

Korban yang melihat ada maling menyatroni rumahnya kata Kapolsek, langsung berteriak Maling sehingga mengundang warga berkumpul ke rumah korban.

Alhasil, pelaku TI berhasil ditangkap warga, sementara pelaku CA kabur ke arah persawahan dan meninggalkan sepeda motor Nmax yang mereka gunakan saat melakukan aksinya.

“Kini, CA yang sempat melarikan diri tersebut telah kami amankan di Mapolsek Seputih Raman guna pengembangan lebih lanjut,” tulisnya.

Dari kedua pelaku, Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra x 125 Nopol BE 3118 HH milik korban dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax warna abu-abu tanpa plat nomor, 1 buah golok serta patahan kunci let T.

Atas perbuatannya, pelaku CA dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara,” tegasnya
( Hakim N )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Melalui Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara
KP3D Desak Penjelasan Publik atas Tebang Pilih Penertiban Bangli CBL — Komitmen Bupati Bekasi Dipertanyakan
POLRES TEBO OLAH RAGA BERSAMA MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79
Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro
PTPN IV REGIONAL II KEBUN AIR BATU SERAHKAN 33 PAKET SEMBAKO DI DESA SIDOMULYO, KEC. TINGGI RAJA, ASAHAN, SUMUT.
Polres Lampung Tengah Gelar Sunat Massal Gratis Jelang Hari Bhayangkara ke-79, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Patroli Dialogis, Satsamapta Polres Tanah Karo Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat Terhadap 3C dan Kriminalitas
Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sumatera Selatan mengucapkan selamat atas pelantikan Bupati Kabupaten Empat Lawang H. Joncik Muhammad, S.Si., S.H., M.M., M.H. yang di gelar di Griya Agung Palembang, Senin (16/06/2025).

Berita Terkait

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:28 WIB

PT. Agro Murni Ekspor 6500 mt CPO Melalui Pelabuhan Tambon Baroh Dewantara Aceh Utara

Jumat, 20 Juni 2025 - 23:17 WIB

KP3D Desak Penjelasan Publik atas Tebang Pilih Penertiban Bangli CBL — Komitmen Bupati Bekasi Dipertanyakan

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:57 WIB

POLRES TEBO OLAH RAGA BERSAMA MERIAHKAN HARI BHAYANGKARA KE-79

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:43 WIB

Polda Lampung Bergerak Cepat Tindaklanjuti Laporan Praperadilan Ketua PGRI Metro

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:28 WIB

PTPN IV REGIONAL II KEBUN AIR BATU SERAHKAN 33 PAKET SEMBAKO DI DESA SIDOMULYO, KEC. TINGGI RAJA, ASAHAN, SUMUT.

Berita Terbaru