Selayar-Mitramabes.com|Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kepulauan Selayar, Apreza Darul Putra, SH., MH, bersama rombongan melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 1415/Selayar, Senin (22/9/2025). Kunjungan yang berlangsung pukul 13.10 Wita di Jl. Kelapa No.10 Benteng tersebut dalam rangka penyusunan draf Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dan Kodim 1415/Selayar.
Rombongan Kejaksaan Negeri Selayar terdiri dari Apreza Darul Putra, SH., MH selaku Kajari, Asruddin, SH., MH (Kasi Datun), Irmansyah Asfari, SH (Kasi Pidum), Risnaeni, SH., MH (Kasubagbin), serta Andi Winda Kurnia Taqwa, SH (Staf Datun). Rombongan diterima langsung oleh Dandim 1415/Selayar, Letkol Czi Yudo Harianto, ST, bersama jajaran perwira Kodim yakni Kapten Inf Syamsuddin (Pasilog), Kapten Inf Zaenuddin (Pasiter), dan Kapten Arh Muh. Danial (Pasi Intel).
Draf PKS yang dibahas memuat beberapa poin pokok, di antaranya identitas para pihak, maksud dan tujuan kerja sama, serta ruang lingkup kerja sama. Tujuan utama PKS ini adalah memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan TNI AD dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan, pemanfaatan sumber daya, peningkatan profesionalisme, serta perlindungan bagi jaksa dan pegawai kejaksaan.
Ruang lingkup perjanjian meliputi pendidikan dan pelatihan, pertukaran data dan informasi, dukungan personel Kodim dalam pelaksanaan tugas kejaksaan, dukungan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, hingga pemanfaatan sarana prasarana. Selain itu, PKS juga mengatur mengenai teknis pelaksanaan, masa berlaku perjanjian, pembiayaan, serta ketentuan lainnya. Kegiatan kunjungan kerja ini berakhir pada pukul 14.30 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.( Ucok Haidir )