Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Menginjak bulan ke IX kalender tahun 2025, Dewan Pengurus Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah mengadakan rapat musyawarah internal KSB dan pengurus inti membahas evaluasi dan realisasi program kerja. Ada beberapa evaluasi tentang perpanjangan KTA keanggotaan dan administrasi progress kerja. Untuk realisasi program kerja membahas tentang penentuan sikap kemitraan dan materi publikasi/pemberitaan berlandaskan undang – undang Pers nomor 40 tahun 1999 serta kode etik jurnalistik.
Rapat musyawarah di pimpin oleh Ketua DPC PWRI Ferri Arief didampingi dewan penasehat Romo Edy Yulianto, S.Kom, S.E, M.Ce di ruang meeting Kantor DPC PWRI, Jum’at (19/9/25) dimulai pukul 15.00. Pembahasan rapat mengakomodir saran pendapat dari semua peserta rapat untuk memberikan saran dan masukan positif, produktif dan kreatif.
“Dalam saran masukan akan dibahas lagi nanti dalam rapat berikutnya yang akan mengundang semua anggota yang hari ini belum bisa hadir,” Kata Ferri Arief.
Plt. Sekretaris Ersan yang di minta untuk membuat notulen oleh Ketua DPC PWRI Lamteng, juga menyampaikan masukannya tentang perpanjangan KTA keanggotaan agar semua anggota yang KTA nya yang sudah habis masa berlaku segera regristasi untuk evaluasi struktur organisasi.
Sementara Daeng Al sebagai dewan penasehat yang telah bergabung memberikan semangat untuk selalu kompak dan jangan sampai terpecah belah karena situasi pemberitaan yang kontraproduktif, sehingga akan melemahkan dari sebuah tujuan bersama untuk menjaga Marwah wadah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Lampung Tengah.
“Semua yang tergabung didalam kepengurusan dan keanggotaan harus aktif untuk selalu koordinasi. Jika ada anggota yang membawa nama PWRI berjalan sendiri ke dinas dinas instansi pemerintah ataupun swasta tanpa koordinasi dengan KSB dianggap bukan tanggungjawab organisasi jika terjadi permasalahan. Sanksinya akan diberi teguran dan jika tidak diindahkan akan diambil tindakan untuk mencabut kartu keanggotaan,” Tegas Ferry Arief Ketua DPC PWRI Lamteng.
“Romo sebagai dewan penasehat juga memberikan edukasi tentang peran dan tugas media massa. Tugas media dan publikasi meliputi menyebarkan informasi, mendokumentasikan kegiatan, membuat konten kreatif melalui berbagai platform (sosial media, website, cetak, dll.), serta membangun dan menjaga hubungan dengan publik (media, masyarakat, dll.) untuk mendukung tujuan organisasi atau komunitas,” tutupnya.
(Trimo Riadi)