Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Batu Bara mengadakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang optimalisasi pendapatan pajak daerah.
Terkhususnya dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Rabu 16 September 2025.
Dalam pertemuan ini juga dibahas beberapa agenda penting, antara lain: penyelesaian BPHTB PT. PPK, rapat koordinasi terkait integrasi host-to-host NIB dan NOP.
Serta koordinasi mengenai BPHTB terutang dalam rangka mendukung program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), agar dari pihak perusahaan tepat waktu untuk pembayaran PBB perusahaan.
Pelaporan terhadap dari pajak penghasilan, baik itu dari pajak bumi bangunan, juga dapat laporan perincian, agar terkesan sebagai taat pajak.
Untuk dalam pelunasan dan pembayaran pajak, yang mana dalam termasuk dari program Bupati Batubara, program masyarakat akan taat untuk menunaikan pembayaran pajak pada tepat waktu. (Albs)