Kapolres Nagan Raya” Kami Akan Beri Pelayanan Yang Terbaik Kepada Masyarakat

Kamis, 18 September 2025 - 08:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suka Makmue- Mitra Mabes. Com” Ratusan PPPK Padati Kapolres Nagan Raya guna pengurusan SKCK dari pagi hingga sore. Terpantau ratusan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK) dilingkungan Pemkab Nagan Raya” Rabu 17 September 2025

Tampak penuh dengan para pengurus SKCK tampak pelamar, baik laki – laki maupun perempuan melakukan antrian,Heri salah seorang PPPK yang ikut mengurus SKCK, mengaku sangat terbantu dengan kesiapan pelayanan polres Nagan Raya, walaupun ramai prosesnya sangat teratur, petugasnya juga ramah dan juga menjelaskan tahapannya dengan jelas” Terangnya

Kapolres Nagan Raya AKBP Benny Bathara, S. I. K., M. I. K saat di konfirmasi Mitra Mabes pada malam Rabu 17/09/2025 jam 20. 05 wib. Mengatakan pengurusan SKCK cukup ramai, namun pihaknya telah menambah jumlah petugas pelayanan agar proses pelayanan tetap lancar dan aman” Ujarnya

Kami tetap memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat. Bagi pemohon SKCK dari kalangan PPPK, namun para petugas siap memberi pelayanan yang cepat , transparan dan profisional” Tegas Kapolres.

Kapolres juga memberikan data cara daftar SKCK melalui online
1. KTP/ KIA ( Dibawa ke kantor dan di Upload di Aplikasi)
2. KK di Upload di Aplikasi
3. Akte atau Ijazah ( di Upload di Aplikasi)
4. Pasfoto 4×6 latar merah 5 lembar ( di bawa ke kantor dan di Upload di Aplikasi)

Mekanisme pembuatan SKCK
1. Download aplikasi SUPER APP POLRI PRESISI
2. Daftar akun/ masuk ( bagi yang sudah pernah menggunakan aplikasi )
3. Pengisian kode otp lewat email
4. Pengisian indentitas pemohon
5. Verifikasi indentitas ( sebelum selesai verifikasi belum bisa melakukan pengisian formulir SKCK mohon di tunggu)
6. Setelah di verivikasi Tekan Menu Beranda
7. Tekan SKCK di layar utama aplikasi
8. Ajukan SKCK perpanjangan bagi yang sudah pernah mendaftar online ( bagi yang belum pernah daftar online tapi sudah memiliki SKCK di aplikasi.
9. Tekan mulai
10. Tekan dalam negeri
11. Pengecekan keaktifan BPJS ( jika BPJS tidak aktif silahkan ke kantor BPJS )
12. Tekan ini formulir
13. Upload/ masukan foto( latar merah, tidak memakai penutup kepala, kacamata, masker wajah)
14. Ikuti alur pendaftaran online dengan mengisi dan setelah dan setelah mengisi biodata tekan selanjutnya
15. Sidik jari tekan tidak punya
16. Pilih metode pembayaran BRIVA , jangan pilih tunai
17. Transfer biaya SKCK ke nomor BRIVA, 30, 000 atas nama pemohon SKCK ( Cara Transfernya. Transfer uang ke BANK tujuan BRI masukan no rekening / kode bayar yang tertera di aplikasi)
18. File ( slip / resi) bukti pembayaran SKCK di kirim ke email dan di simpan Beserta Barcode.

Note:
Membawa persyaratan SKCK ke kantor polisi di ruangan bagian pelayanan SKCK beserta Print, Barcode dan foto kopy KTP 1 Lembar Pasfoto 4c6 Latar merah 5 Lembar.

Data Kapolres
Editor: Ainon

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025
Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025
Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu
Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba
Bunda PAUD Batu Bara Harap Orang Tua Bentengi Anak dari Tren Budaya yang Tidak Mendidik
Patroli Skala Besar Cipta Kondisi TNI-Polri Jelang MotoGP 2025.  ‎
Hadiri Maulid Nabi di Pujut, Kapolres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Sukseskan MotoGP 2025.
Polres Lombok Tengah Ajak Masyarakat Dukung Dan Sukseskan MotoGP 2025

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 11:13 WIB

Pemkab Batu Bara Bersama DPRD Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan KUPA PPAS TA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:11 WIB

Jaring Bibit Atlet, Wakil Bupati Batu Bara Buka POPDA 2025

Kamis, 18 September 2025 - 11:09 WIB

Bupati Batu Bara Hadiri RPJMN dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu

Kamis, 18 September 2025 - 11:07 WIB

Wabup Syafrizal Ajak Emak-Emak Pengajian Perangi Narkoba

Kamis, 18 September 2025 - 11:05 WIB

Bunda PAUD Batu Bara Harap Orang Tua Bentengi Anak dari Tren Budaya yang Tidak Mendidik

Berita Terbaru