Takengon – MBS
Polres Aceh Tengah mencatat lonjakan signifikan dalam penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) seiring dibukanya seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tahun anggaran 2024.
Hingga Rabu (17/9/2025), tercatat sebanyak 2.807 SKCK telah diterbitkan khusus untuk kebutuhan administrasi peserta seleksi.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Intelkam Iptu Denny Dharmawan, S.H., M.H., mengatakan pihaknya telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi sejak Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan jadwal seleksi PPPK.
“Kami sudah mengantisipasi peningkatan permintaan dengan menambah jam pelayanan, memperbanyak meja layanan, serta mempercepat proses verifikasi dokumen. Bahkan, jam operasional kami buka hingga subuh,” ujar Iptu Denny.
Untuk mengurai antrean pemohon, Polres Aceh Tengah membuka dua sesi pelayanan SKCK, yakni pagi pukul 08.00–16.00 WIB dan malam pukul 20.00–04.00 WIB. Sistem ini terbukti efektif mengakomodasi banyaknya masyarakat yang mengurus SKCK.
Tidak hanya memperluas jam operasional, Polres Aceh Tengah juga menghadirkan layanan ramah masyarakat. Di antaranya jalur khusus bagi ibu hamil serta pemisahan antrean laki-laki dan perempuan demi kenyamanan bersama.
Meski terjadi lonjakan permohonan, Iptu Denny menegaskan seluruh proses penerbitan SKCK tetap dijalankan sesuai prosedur dengan prinsip cepat, transparan, dan profesional.
“Jumlah SKCK yang selesai sudah mencapai 75 persen. Kami pastikan seluruh pemohon terlayani dengan baik,” tegasnya.
Dengan lebih dari 2.800 SKCK yang telah diterbitkan, Polres Aceh Tengah menunjukkan komitmennya mendukung kelancaran seleksi PPPK 2025.
“Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti tahapan seleksi dengan lancar. Polres Aceh Tengah akan terus hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Iptu Denny.