MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB mbs – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan NTB mengungkap dugaan praktik kongkalikong dalam pengaturan pemenang proyek pengadaan alat peraga SMK di Dinas Pendidikan Provinsi NTB. Konferensi pers yang digelar di Kafe Piring Kosong, Batu Layar, pada Senin (16/9/2025), membeberkan indikasi kuat adanya permufakatan jahat yang berpotensi merugikan keuangan negara.

 

Ketua MAKI NTB, Heru, mengungkapkan bahwa hasil investigasi lembaganya menemukan adanya permufakatan jahat antara PPK dan pihak penyedia/vendor yang difasilitasi oleh tim di luar ASN. Sejak penyusunan RAB, usulan dari sekolah-sekolah diabaikan dan diganti dengan RAB yang dibuat sendiri oleh pihak penyedia/vendor, seolah-olah itu adalah usulan dari sekolah.

 

“Dari harga yang dituangkan di RAB tersebut, mereka sepakat ada cash back sebesar 30% yang akan diberikan oleh vendor/penyedia kepada pihak dinas, yang difasilitasi oleh broker mafia proyek tersebut,” ungkap Heru.

 

Lebih lanjut, Heru menjelaskan bahwa telah terjadi beberapa kali pertemuan antara pihak dinas dan pihak swasta untuk menegosiasikan besaran cash back tersebut. Pertemuan tersebut berlangsung dua kali di Jakarta pada akhir Juli dan awal Agustus 2025, serta satu kali di NTB pada tanggal 11 September 2025. Dalam pertemuan tersebut, disepakati cash back sebesar 30%, dengan pembayaran 20% di awal dan sisanya setelah SPK terbit.

 

Pengadaan untuk 11 SMK dengan 30 kejuruan ini dikendalikan oleh tiga vendor berinisial U, F, dan M. Masing-masing vendor menyodorkan tiga sampai empat CV untuk menghilangkan kesan monopoli. Semua itu diatur oleh pihak di luar dinas yang memiliki kekuatan untuk memerintahkan PPK agar mengklik perusahaan yang disodorkan oleh broker di luar dinas tersebut.

 

Praktik kongkalikong ini berpotensi merugikan keuangan negara karena patut diduga harga di-mark up sehingga muncul cash back yang fantastis, yakni sebesar 30%. Masyarakat meminta pihak kejaksaan segera bertindak untuk menyelamatkan keuangan negara dari membayar lebih untuk barang yang seharusnya lebih murah.

 

“PPK diduga kuat tidak mengikuti juklak juknis pengadaan barang dan jasa sebagaimana mestinya jika harga dalam RAB ditentukan sendiri oleh pihak vendor,” tegas Heru.

 

MAKI NTB mendesak Kejaksaan Tinggi NTB untuk segera melakukan penyelidikan mendalam atas dugaan praktik korupsi ini. Langkah paling mendesak adalah mencegah terjadinya kerugian keuangan negara lebih lanjut dan menghentikan praktik kongkalikong ini. hasil.klik PPK Bisa Batal demi hukum. (DON )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis
DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa
Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian
Di Duga Keras Polres Binjai Lemah Judi Sabung Ayam Semangkin Meraja Rela Warga Memohon Kepada Kodim 0203/ Langkat Ambil Alih
Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal
Proyek Di Duga Siluman- Tak Ada Papan Nama” Ini Pantauan Mitra Mabes”
Deli Serdang No.3 Implementasi PBG Rp0 MBR se-Indonesia
Operasi Antik Siginjai 2025: Polres Tebo Ungkap 8 Kasus Narkotika dan Sita Puluhan Gram Sabu serta Ganja

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 22:54 WIB

Gelar Bimtek Bersama Dinas Kominfotik Lampung Tengah Raden Media id Provinsi Lampung dan Palembang Tingkatkan Kapasitas Jurnalis

Selasa, 16 September 2025 - 21:29 WIB

DPUTR Purwakarta di Duga Bungkam Suara Terkait Proyek Drainase Jalan Paket 1, Pelaksana CV. Pelita Prakarsa

Selasa, 16 September 2025 - 21:27 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 September 2025 - 21:24 WIB

MAKI NTB Bongkar Kongkalikong Pengadaan Alat Peraga SMK, Kejati NTB Didesak Selamatkan Uang Negara!  

Selasa, 16 September 2025 - 21:06 WIB

Dandim 1415 / Selayar didampingi Pasiter Ikuti Sosialisasi Komsos TNI AD Bersama Pelaku UMKM Lokal

Berita Terbaru

NASIONAL

Lapas Kelas IIA Binjai Lakukan Kontrol Rutin Blok Warga Hunian

Selasa, 16 Sep 2025 - 21:27 WIB