Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi

Selasa, 16 September 2025 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Banyaknya pekerjaan pembangunan Infrastruktur di Lampung Tengah yang menjadi temuan BPK maupun lembaga audit independent menarik perhatian timsus Jurnalis yang tergabung dalam wadah DPC PWRI Lampung Tengah. Kasus kasus dugaan korupsi yang telah masuk laporan di APH perlu dikawal ketat agar tidak macet di persimpangan jalan karena ada penanganan kasus kasus hukum yang diduga mandul karena adanya dugaan gratifikasi dan Markus yang ingin ambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok sehingga kasus kasus penanganan hukum terhenti dengan alasan tidak cukup bukti yang sebetulnya cukup bukti.

” Hukum masih tumpul keatas tajam kebawah, sehingga penangan kasus hukum banyak yang timpang tidak menjunjung tinggi asas keadilan hukum terlihat berpihak pada yang punya uang dan punya pengaruh politik,” Kata Ferrie Arief Ketua PWRI Lamteng.

Keadilan hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum yang mengacu pada kesetaraan, keseimbangan, dan perlakuan yang adil bagi semua individu di mata hukum. Ini adalah tujuan utama hukum untuk memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak-hak mereka, tidak ada yang sewenang-wenang, serta hukum ditegakkan secara benar untuk mencapai hasil yang etis dan menyeluruh bagi masyarakat.

“Negara hancur karena Korupsi merajalela, jika pelaku korupsi di lindungi maka hukum akan mandul. Harusnya para koruptor di hukum seberat beratnya atau dihukum mati untuk membrantas korupsi di Indonesia,” ungkap Daeng Al

Keadilan adalah tujuan utama dari hukum itu sendiri. Hukum adalah alat untuk mencapai keadilan, dan tanpa keadilan, hukum bisa menjadi kesewenangan. Hukum yang adil harus mencerminkan nilai-nilai etika dan moral yang diakui masyarakat, serta menghindari perbuatan yang menciptakan ketidaksetaraan.

“Timsus Jurnalis PWRI Lampung akan lakukan cek pekerjaan proyek proyek di Lampung Tengah yang diduga tidak sesuai Bestek, RAB dan DED dan proses pelelangannya sebagai Kontrol sosial. Jika ada temuan kami akan publish dan meminta APH untuk turun dalam penanganan hukum,” tutup Ferry Arief.

(Trimo Riadi)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat
Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah
Salurkan 1,5 Ton Beras Murah Sphp Polsek Pagar Alam Selatan Di Apresiasi oleh Warga
Lahir Tiga Poin Penting pada Rapat Pimpinan dengan Ketua DPRD Bantaeng
Kodim 1415/Selayar Koordinasi dengan BPN, Pastikan Sertipikasi Aset Tanah TNI AD
Resmi Dikukuhkan Ahmad Fauzan Kembali Menjadi Ketua MUI Kecamatan Balongan 2025-2030

Berita Terkait

Selasa, 16 September 2025 - 13:09 WIB

Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-70, Satlantas Polres Lampung Tengah Salurkan Bansos untuk Warga Membutuhkan

Selasa, 16 September 2025 - 10:37 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 10:32 WIB

Polres Pagaralam Ringkus Bandar Narkoba, Banjir Apresiasi Masyarakat

Selasa, 16 September 2025 - 09:56 WIB

Timsus Jurnalis PWRI Lampung Tengah Blusukan Soroti Pembangunan Yang Sarat Dugaan Korupsi

Selasa, 16 September 2025 - 09:18 WIB

Pemkab & BI Kolaborasi Pengembangan Potensi Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Hari Kunjung Perpustakaan, Indramayu Genjot Literasi dan Digitalisasi

Selasa, 16 Sep 2025 - 10:04 WIB