Lampung Tengah Mitra Mabes.Com – Banyaknya pekerjaan pembangunan Infrastruktur di Lampung Tengah yang menjadi temuan BPK maupun lembaga audit independent menarik perhatian timsus Jurnalis yang tergabung dalam wadah DPC PWRI Lampung Tengah. Kasus kasus dugaan korupsi yang telah masuk laporan di APH perlu dikawal ketat agar tidak macet di persimpangan jalan karena ada penanganan kasus kasus hukum yang diduga mandul karena adanya dugaan gratifikasi dan Markus yang ingin ambil keuntungan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok sehingga kasus kasus penanganan hukum terhenti dengan alasan tidak cukup bukti yang sebetulnya cukup bukti.
” Hukum masih tumpul keatas tajam kebawah, sehingga penangan kasus hukum banyak yang timpang tidak menjunjung tinggi asas keadilan hukum terlihat berpihak pada yang punya uang dan punya pengaruh politik,” Kata Ferrie Arief Ketua PWRI Lamteng.
Keadilan hukum adalah prinsip fundamental dalam sistem hukum yang mengacu pada kesetaraan, keseimbangan, dan perlakuan yang adil bagi semua individu di mata hukum. Ini adalah tujuan utama hukum untuk memastikan bahwa setiap orang mendapatkan hak-hak mereka, tidak ada yang sewenang-wenang, serta hukum ditegakkan secara benar untuk mencapai hasil yang etis dan menyeluruh bagi masyarakat.
“Negara hancur karena Korupsi merajalela, jika pelaku korupsi di lindungi maka hukum akan mandul. Harusnya para koruptor di hukum seberat beratnya atau dihukum mati untuk membrantas korupsi di Indonesia,” ungkap Daeng Al
Keadilan adalah tujuan utama dari hukum itu sendiri. Hukum adalah alat untuk mencapai keadilan, dan tanpa keadilan, hukum bisa menjadi kesewenangan. Hukum yang adil harus mencerminkan nilai-nilai etika dan moral yang diakui masyarakat, serta menghindari perbuatan yang menciptakan ketidaksetaraan.
“Timsus Jurnalis PWRI Lampung akan lakukan cek pekerjaan proyek proyek di Lampung Tengah yang diduga tidak sesuai Bestek, RAB dan DED dan proses pelelangannya sebagai Kontrol sosial. Jika ada temuan kami akan publish dan meminta APH untuk turun dalam penanganan hukum,” tutup Ferry Arief.
(Trimo Riadi)