Binjai – Mitra Mabes Sebelum berakhirnya program Rehabilitasi Pemasyarakatan untuk Narapidana Tahun 2025, Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai peserta rehabilitasi ikuti tes urine, Senin (15/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan akhir program rehabilitasi yang bertujuan memastikan keberhasilan pelaksanaan pembinaan, khususnya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Andi Gultom dan Kepala Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Dion Y. Sitorus, serta didampingi jajaran petugas terkait beserta konselor Yayasan Medan Plus, dengan sasaran seluruh peserta program. Langkah ini sekaligus menjadi evaluasi bahwa WBP yang mengikuti program benar-benar terbebas dari penyalahgunaan narkoba.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Wawan Irawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen nyata Lapas Binjai dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba.
“Tes urine ini bukan hanya formalitas, tetapi menjadi bukti bahwa pembinaan yang kita jalankan membawa hasil nyata. Kami ingin memastikan warga binaan yang keluar dari program rehabilitasi benar-benar siap kembali ke masyarakat dalam kondisi sehat, bersih, dan produktif,” ujar Kalapas.
Lebih lanjut, Kalapas menegaskan bahwa program rehabilitasi pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek medis, tetapi juga menyentuh sisi mental, spiritual, dan sosial warga binaan. Dengan demikian, diharapkan WBP mampu menjalani kehidupan yang lebih baik setelah bebas nantinya.
J.Saragih