Satreskrim Polres Selayar Tangkap Empat Terduga Pelaku Penganiayaan Bersama-Sama

Senin, 15 September 2025 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selayar-Mitramabes.com|Tim Resmob Satreskrim Polres Kepulauan Selayar berhasil mengungkap kasus penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Dermaga Dusun Manarai, Kelurahan Bontoborusu, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (14/9/2025) sekitar pukul 15.00 Wita di Dusun Paoia, Desa Bontoborusu.

Empat terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AF alias Topan (21), AJ alias Jamil (21), ALP alias Langke (19), dan AA alias Afrian (17). Mereka diamankan di rumah masing-masing setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan pengumpulan informasi terkait laporan masyarakat.

Kasus ini bermula pada Sabtu (13/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 Wita ketika korban Burhanuddin (42), seorang nelayan asal Benteng Selatan, mengalami penganiayaan saat berusaha melerai pertikaian di dermaga. Menurut laporan, awalnya terduga pelaku merasa tersinggung terhadap Muh. Fadil J, pacar dari anak korban, pada acara joget. Ketika korban berusaha melerai keributan, ia justru turut menjadi sasaran penganiayaan menggunakan gitar hingga mengalami luka di bagian mata dan tangan.

โ€œSetelah menerima laporan, Tim Resmob segera melakukan penyelidikan. Dalam waktu singkat, identitas dan keberadaan para pelaku berhasil diketahui, dan tim langsung melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, para pelaku mengakui perbuatannya,โ€ kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Muh. Rifai, SH., MH., Minggu (14/9/2025).

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah gitar yang digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut. Selanjutnya, para terduga pelaku diserahkan ke penyidik untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 Polres Kepulauan Selayar, sesuai dengan arahan Kapolda Sulsel dalam menindak tegas tindak pidana penganiayaan, pencurian, dan kejahatan konvensional lainnya. Ia juga menekankan komitmen kepolisian untuk terus merespons cepat laporan masyarakat serta memberikan rasa aman di tengah warga.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam
Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng
Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan
SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan
Delapan Bulan Buru Pelaku, Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor dan Gas
Sat Reskrim Polres Banyuasin Bekuk Penadah Motor Curian, Barang Bukti Ditemukan di Kebun Karet
Kasus Penembakan Sopir Angdes di Banyuasin Dibuka Kembali, Kuasa Hukum Pelaku Dipanggil Polisi

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:36 WIB

Sekolah Dibobol, 8 Chromebook Raib Polres Sergai Tangkap Pelaku Kurang dari 12 Jam

Senin, 26 Januari 2026 - 14:08 WIB

Resmob Polres Selayar Amankan Empat Anak Usai Mencuri Barang Milik Pengunjung CFN Benteng

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:38 WIB

Satreskrim Polres Banyuasin Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit Di Perkebunan, Tersangka Berusaha Melawan Saat Penangkapan

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:56 WIB

SATRESKRIM POLRES BANYUASIN BERHASIL UNGKAP KASUS PENJAMBRETAN SEPEDA MOTOR

Senin, 19 Januari 2026 - 16:33 WIB

Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar : Perang Terhadap Narkoba Langsung Digencarkan

Berita Terbaru