Mbs.com- Sumatera Utara, Batubara- Pembangunan Jalan Rabat Beton di Dusun Bintang menuju Pesantren Al-Muttaqin, Desa Bulan-Bulan, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, kembali menuai sorotan tajam.
Jalan yang baru selesai dibangun kurang dari sebulan ini sudah retak di beberapa titik, sementara perbaikan yang dilakukan hanya dengan menempelkan semen di badan jalan untuk menutupi keretakan, yang dinilai warga hanya formalitas, tanpa memperbaiki kualitas sebenarnya. Minggu (14/09/2025).
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 138.936.537,37 juta ini dilaksanakan oleh CV. Elang Sumatera melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara. Masa pelaksanaan proyek adalah 60 hari kalender terhitung sejak 22 Juli 2025.
Berdasarkan dokumen resmi yang diterbitkan melalui portal LPSE Kabupaten Batu Bara, kegiatan Pembangunan Jalan Rabat Beton Dusun Bintang Menuju Pesantren Al-Muttaqin masuk dalam kategori pekerjaan konstruksi dengan metode pengadaan langsung.
Adapun ruang lingkup pekerjaan tersebut meliputi:
-Papan nama proyek,
-Pengukuran dan pematokan lokasi,
-Sistem manajemen keselamatan konstruksi,
-Pembersihan lokasi dari akar dan rumput,
-Sewa lahan/gudang bahan dan pengangkutan material,
-Timbunan pasir timbun,
-Beton ready mixed fc 14,5 Mpa (K-175),
-Pekerjaan lapisan plastik,
-Bekesting
Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa keretakan terjadi pada badan jalan dan mutu beton yang digunakan tidak sesuai dengan K-175, parahnya, keretakan tersebut hanya ditutup dengan semen, tanpa menambah kualitas jalan.
Warga menilai kondisi ini sebagai indikasi penggunaan metode kerja dan bahan yang tidak sesuai spesifikasi, sekaligus membuka dugaan adanya praktik korupsi.
“Baru sebulan, sudah retak, penambalan semen ini seperti sekadar formalitas, agar proyek terlihat selesai, padahal kualitasnya diragukan,” ujar seorang warga.
Warga kini meminta agar pihak penegak hukum segera melakukan audit ulang, dan turun langsung ke lapangan, untuk memastikan dari kualitas proyek, serta menindak tegas, jika ditemukan penyimpangan atau praktik korupsi.
Hingga kini, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Batu Bara, belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi jalan, dan dugaan penyalahgunaan anggaran.
Proyek yang seharusnya menjadi ikon pembangunan dan kemudahan akses bagi masyarakat, ini justru memunculkan pertanyaan serius tentang transparansi, dan akuntabilitas penggunaan dana publik. (Albs/tim)