example banner

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Diskominfotiksan Kota Dumai Tidak Benar

DumaiMitramabes.com
Beredar isu yang diterbitkan oleh beberapa media yang menduga telah terjadinya penyalahguaan anggaran, Dinas Komunikasi Informasi dan persandian (Diskominfotiksan) Kota Dumai, demikian disampaikan Kepala Dinas Khairil Adli dalam suratnya dengan nomor 480/54/DISKOMINFOTIKSAN-IKP tentang Hak Koreksi dan Hak Jawab.

Masih dalam suratnya yang diterima redaksi pada tanggal 13 Juli 2023 pukul 19.43 WIB lalu itu, Diskominfotiksan Dumai menyampaikan beberapa hal terkait proses kerjasama antara pemerintah kota Dumai dengan perusahaan pers.

Yaitu, Diskominfotiksan Dumai mengelola anggaran sesuai dengan SK Walikota Dumai Nomor 480/370/2023 tentang Penunjukan Media Cetak dan Elektronik Layanan Hubungan Media di Lingkungan Pemerintah Kota Dumai Tahun 2023.

Point kedua, Diskominfotiksan Dumai mendapat Pagu Anggaran untuk kerjasama media sebesar Rp. 900.000.000 (sembilan ratus juta rupiah). Dikatakan bahwa anggaran tersebut dibagi berdasarkan hasil verifikasi terhadap kelengkapan berkas dokumen pengajuan oleh perusahaan pers.

Berikutnya, Diskominfotiksan Dumai juga menjelaskan telah memverifikasi melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dengan hasil menerima 15 media cetak dan 55 media online.

Disebutkan juga pada poin berikutnya, 55 media online tersebut ada yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers sebanyak 9 perusahaan, memiliki Sertifikat Uji Kompetensi sebanyak 17 perusahaan, dan memenuhi Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan sebanyak 27 perusahaan.

Pihak Diskominfotiksan Dumai menegaskan kembali pada poin berikutnya, bahwa Diskominfotiksan Dumai terbuka dan transparan terkait kerjasama tersebut.

Tim/MBS

example banner

example banner

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *