Dugaan Korupsi KONI Merajalela, Ade Gentong Laporkan Ketua Koni Ke Kejagung RI

Jumat, 12 September 2025 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MBS- Ketua Umum Aliansi Anti Korupsi Bersama Rakyat (ANKER) Ade Gentong melaporkan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (Koni) Kabupaten Bekasi Reza Lutfi Hasan kepada kejaksaan agung RI dengan menuntut dugaan korupsi dana Hibah, ketua umum ANKER Ade Gentong menyampaikan bahwa Terdapat dugaan korupsi yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan selaku Ketua Koni Terkait adanya dugaan Korupsi, Gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan oleh Reza Lutfi Hasan Ketua komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bekasi.

“Sebagai ketua KONI KABUPATEN BEKASI diduga kuat Reza Lutfi Hasan selaku pengguna anggaran hibah yang tidak sesuai dengan pengajuan, selain itu juga Reza Lutfi Ketua Koni Kabupaten diduga telah menyalahgunakan anggaran sebesar Rp. 6.861.250.000 dalam bidang peningkatan prestasi dan bidang Kesekretariatan 1.323.589.785 pada tahun 2023 sehingga negara dirugikan sebesar 8.184.839.785 Milyar dan diduga telah terjadi korupsi secara terang-terangan di Koni kabupaten Bekasi” ucap Ade Gentong.

Dugaan Korupsi dan penyalagunaan wewenang yang telah dilakukan Reza lutfi Hasan selaku Ketua Koni Kabupaten Bekasi diduga telah melakukan pelanggaran asas-asas hukum yang sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 & UU nomor 20 tahun 2001 tetang tindak pidana korupsi.

“Bahwa terdapat dugaan pelanggaran terkait penyalagunaan anggaran dana hibah Koni tahun 2023 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 8,1 Millyar berdasarkan undang-undang tindak pidana korupsi nomor 31 tahun 1999 & UU nomor 20 tahun 2001 maka ketua Koni Kabupaten Bekasi harus segera diperiksa oleh Kejaksaan Agung” ucap Ade Gentong.

Ade Gentong Meminta kepada kepala kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum untuk segera memeriksa Reza Lutfi Hasan sebagai ketua Koni Kabupaten Bekasi karena patut diduga telah melakukan tindakan Korupsi dan penyalagunaan wewenang.

Laporan tersebut berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) RI Perwakilan Jawa Barat yang mendapatkan temuan penyalahgunaan anggaran yang tidak berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Ade Gentong percaya kepada KEJAGUNG RI dapat mengungkap modus dugaan Korupsi di Koni Kabupaten Bekasi” tutup Ade Gentong.

(Thoha)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Krena Sama – Sama Dana Negar”
Hampir 2 Bulan Ponton Dermaga Desa Sebele Bocor Dan Miring, 10 September 20250
Bupati Empat Lawang Berupaya Selesaikan Konflik Petani Plasma dan PT ELAP/KKST
PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat
Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!
Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial
Polsek Seputih Banyak Tebar Kepedulian Lewat Program “Jumat Berbagi”
PEMKO TEBING TINGGI RAIH PENGHARGAAN APRESIASI PELAKSANAAN GPM TERBAIK PROVINSI SUMATERA UTARA

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 19:28 WIB

Ketua DPC SBNI kabupaten Nagan ” Wartawan Bukan Musuh Pendidikan Dan Desa Krena Sama – Sama Dana Negar”

Jumat, 12 September 2025 - 19:05 WIB

Hampir 2 Bulan Ponton Dermaga Desa Sebele Bocor Dan Miring, 10 September 20250

Jumat, 12 September 2025 - 18:24 WIB

PT Socfindo Seumanyam Dukung Program Makanan Bergizi Untuk Masyarakat

Jumat, 12 September 2025 - 17:50 WIB

Iskandar Halim Munthe Bongkar Dugaan APH Lindungi Pembunuh!

Jumat, 12 September 2025 - 16:57 WIB

Peduli Suku Anak Dalam, Wabup Tanjab Barat Turun Langsung Serahkan Bantuan Sosial

Berita Terbaru