Banyuasin,-mitramabes.com,Kapolsek melalui kanit Reskrim dan Tim Polsek Rantau Bayur polres Banyuasin Sumatera Selatan. berhasil membekuk tersangka pencurian dengan kekerasan kamis 11/9/2025,di wilayah Rantau Bayur, tepat nya di desa sungai lilin kecamatan Rantau Bayur kabupaten Banyuasin.
Kronologi kejadian pada hari Senin tgl 8 September korban bernama ,,Helmi,, melintas jalan desa sungai lilin kecamatan Rantau Bayur sekitar jam 5 sore korban tersebut pedagang baju dan celana, yang mau pulang dan di cegat oleh dua residivis ini KY dan PJ sambil mengayunkan parang kepada korban.
Korban yang merasa nyawa nya terancam, lari meninggalkan sepeda motor nya BG 5041 ACL warna biru berikut dengan dagangan nya di taksir kerugian korban berkisar dua belas juta (12 JT) rupiah, tersangka KY dan PJ mengambil motor dan langsung pergi sambil menghunus parang.
Atas peristiwa tersebut korban Helmi Melaporkan kejadian penodongan yang di alami nya ini ke Polsek Rantau Bayur. Pada tgl 9/9/2025,dengan sigap Kapolsek Rantau Bayur AKP AFRIANSYAH.menindak lanjuti laporan tersebut melalui Kanit Reskrim dengan gerak cepat Kanit Reskrim bersama tim meluncur ke lokasi kejadian kurang dari 3×24 jam satu di antara pelaku KY berhasil di aman kan di Polsek Rantau Bayur bersama barang bukti Satu unit motor serta baju dan celana pendek sedangkan pelaku satunya lagi masih DPO.
Kapolsek Rantau Bayur AKP AFRIANSYAH dalam keterangan pers nya meng apresiasi anggota nya, Kanit Reskrim dan Tim yang tanggap dan bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan masyarakat,dan berkat bantuan masyarakat juga, pelaku CURAS,Residivis ini cepat di aman kan tutup nya.